TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Pertimbangkan Skema PJLP Untuk Honorer

Hari Ini Diumumkan Ke Semua Instansi

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 06 Februari 2026 | 07:45 WIB
Pemkot Tangsel pertimbangkan skema PJLP sebagai solusi pengganti status ribuan honorer.
Pemkot Tangsel pertimbangkan skema PJLP sebagai solusi pengganti status ribuan honorer.

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mempertimbangkan mengalihkan tenaga honorer menjadi skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah ini merupakan salah satu solusi menjawab kegelisahan ribuan honorer yang gagal tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengungkapkan, Pemkot telah menemukan solusi atas permasalahan honorer ini. Pemkot mempertimbangkan untuk mengubah sistem honorer menjadi skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). "Bentuknya kontrak jasa," ujar Wahyudi, di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (5/2).

 

Selain skema kerja, Pemkot juga memikirkan perihal sistem pembayaran upah sejak Januari 2026. Mengingat, per 1 Januari 2026 status honorer telah dihapuskan. Sehingga, sebanyak 1.800 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang tersisa di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini belum menerima upah. 

 

"Ini kan kaitan timing pembayaran saja ya. Secara existing kan mereka sudah kerja. Jadi timing pembayarannya saja," terangnya. 

 

Wahyudi mengatakan, salah satu sistem kontrak yang bisa digunakan adalah outsourcing. "Ada yang outsourcing. Ya, nanti kita harapkan di situ. Yang memang sudah benar-benar outsourcing, sudah lanjut kan saja. Misalkan jabatan OB, sudahlah outsourcing-nya. Kalau yang lain, nanti kita cari. Nah, kalau misalnya seperti guru dan lainnya gitu nanti jasa," kata Wahyudi. 

 

 Kepastian ini, lanjut dia, akan diumumkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (6/2). "Nah, besok kita mau ngumpulin nih OPD. Teknis untuk (upah) Januari, Februarinya," imbuhnya. 

 

Sementara, Sekretaris Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel, Gumay memberi tanggapan terkait permasalahan ini. Menurut dia, permasalahan ini seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak sebelum status honorer ini dihapuskan di tahun ini. 

 

"Dari sebelum PPPK kan seharusnya sudah diantisipasi. Mungkin kejadian sekarang mah nggak bakalan terjadi. Kalau DKI kan misalkan, teman-teman di DKI kan dia sudah, ketika aturan ini akan diterapkan. Dia langsung bikin solusinya. Harusnya kita bisa mencontoh ke sana. Kalau solusi dia kan dia pakai outsourcing segala macam tuh," terangnya. 

 

Kendati begitu, ia menyatakan, tetap sejalan dan mendukung upaya Pemkot Tangsel dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kalau harapan kita sih. Semoga ya teman-teman honorer yang gak masuk PPPK itu bisa tetap diakomodir. Pokoknya dengan cara apapun, yang tidak berbenturan sama aturan," ucapnya. 

 

 Untuk saat ini, FHI Kota Tangsel tengah menginventarisir seluruh honorer yang tersebar hampir di semua OPD dan instansi di kewilayahan. 

 

"Untuk jumlah sekarang kita sedang mendata, menginventarisir. Kan ada yang udah di rumahin. Jadi kita lagi nunggu data-data dari mereka nih," katanya. 

 

Ia berharap, Pemkot dapat menemukan solusi secepatnya. Setidaknya sebelum memasuki bulan puasa ini. "Harusnya secepatnya ya. Kalau bicara sebelum puasa, ya seminggu lagi kan mau puasa. Sudah pasti (harapannya) sebelum puasa," harapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit