TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Pramono: Jangan Hanya Sopir, Operator Bus Transjakarta Juga Harus Disanksi

Reporter & Editor : AY
Selasa, 24 Februari 2026 | 14:08 WIB
Tabrakan bus Transjakarta di jalan layang rute 13 arah Cipulir. Foto : Ist
Tabrakan bus Transjakarta di jalan layang rute 13 arah Cipulir. Foto : Ist

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada sopir, tetapi juga kepada operator bus terkait insiden tabrakan dua armada di Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

 

Menurut Pramono, operator memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap pramudi sehingga harus ikut dimintai pertanggungjawaban.

“Operatornya juga harus diberikan sanksi dan ditegur. Bukan hanya sopirnya, karena yang membina adalah operator dan itu harus bertanggung jawab,” ujar Pramono di Balai Kota DKI, Selasa (23/2/2026).

 

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi akibat faktor human error setelah sopir mengalami microsleep karena kelelahan. Diketahui, sopir bekerja selama dua hari berturut-turut sebelum insiden terjadi.

Akibat kecelakaan tersebut, 23 penumpang mengalami luka ringan. Dua orang dirawat di RS Bakti Asih dan 21 lainnya di RS Sari Asih. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Transjakarta.

 

Manajemen Transjakarta menyampaikan permohonan maaf dan memastikan investigasi masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit