TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Sopir Jadi Tersangka Usai Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Koridor 13 Cipulir

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 04 Maret 2026 | 16:59 WIB
Bus Transjakarta yang tabrakan adu banteng di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan. Foto : Ist
Bus Transjakarta yang tabrakan adu banteng di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan. Foto : Ist

JAKARTA ? Kepolisian menetapkan sopir bus Transjakarta berinisial Y sebagai tersangka dalam insiden tabrakan yang melibatkan dua armada di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin, membenarkan penetapan status tersebut. ?Sudah tersangka,? ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Y dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 Dalam ketentuan tersebut, pelanggaran yang mengakibatkan luka ringan dan kerusakan kendaraan dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp2 juta.

 

Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Y. Proses hukum disebut masih terus berjalan. ?Proses masih dilanjut. Tidak dilakukan penahanan,? kata Komaruddin.

 

Insiden Terjadi Saat Jam Pagi

Kecelakaan terjadi pada Senin pagi (23/2/2026) di jalur khusus Transjakarta Koridor 13 arah Cipulir. Dua bus yang terlibat masing-masing merupakan armada dengan kode operator BMP 263 dan MYS 17100.

 

Akibat kejadian tersebut, sejumlah penumpang mengalami luka ringan. Mereka telah mendapatkan penanganan medis.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan para korban sudah ditangani dengan baik. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

?Pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan.

 Transjakarta memohon maaf atas kejadian ini,? ujar Ayu dalam pernyataan tertulis.

 

Manajemen Transjakarta menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Komentar:
ePaper Edisi 17 April 2026
Berita Populer
03
Pamulang Banjir, Air Masuk Rumah & Genangi Jalan

TangselCity | 3 hari yang lalu

06
SIM Keliling Bekasi Rabu 15 April 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

07
SIM Keliling Kota Tangsel Rabu 15 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

08
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 15 April 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

09
10
Dewan Soroti Penanganan Banjir Serpong Terrace

TangselCity | 3 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit