TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Seskab Bantah Tuduhan PDIP soal Anggaran MBG, Tegaskan Tak Sentuh Dana Pendidikan

Reporter & Editor : AY
Minggu, 01 Maret 2026 | 09:41 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto : Ist
Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah membantah tudingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyedot anggaran pendidikan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan alokasi dana pendidikan dalam APBN 2026 tetap utuh sebesar 20 persen atau Rp 769,1 triliun.

 

Menurut Teddy, besaran anggaran tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR, termasuk Badan Anggaran DPR, sejak pembahasan tahun lalu. Ia menekankan, kesepakatan itu bukan hanya menyangkut nominal, tetapi juga rincian peruntukannya.

 

“Semua sudah dibahas dan disetujui bersama pemerintah dan DPR. Ketua Banggar saat itu juga berasal dari PDIP,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/2/2026).

 

Ia memastikan pelaksanaan MBG tidak memangkas program pendidikan yang telah berjalan. Program seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap dilanjutkan tanpa pengurangan anggaran.

 

Bahkan, kata Teddy, Presiden Prabowo Subianto justru memperluas berbagai inisiatif di sektor pendidikan. Sejumlah program baru diluncurkan, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, renovasi sekolah rusak, percepatan digitalisasi pembelajaran, hingga pembangunan kampus baru.

 

“Tidak ada program yang dihentikan. Seluruhnya tetap berjalan dan bahkan diperkuat,” tegasnya.

 

Teddy menambahkan, MBG merupakan bagian dari strategi besar peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program tersebut dinilai mendukung proses belajar melalui pemenuhan gizi peserta didik.

 

“Apakah MBG mengurangi anggaran pendidikan? Jawabannya tidak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan anggaran MBG tidak mengambil porsi dana pendidikan maupun kesehatan yang sudah ada. Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran dilakukan melalui skema terintegrasi sesuai fungsi masing-masing.

 

“Ada anggaran Rp 24 triliun untuk Badan Gizi Nasional yang masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengurangi anggaran Kementerian Kesehatan. Justru anggarannya meningkat setiap tahun,” kata Dadan di Bogor, Sabtu (28/2/2026).

 

Ia memaparkan, penerima manfaat MBG dibagi berdasarkan fungsi anggaran. Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita masuk dalam kategori kesehatan. Sementara pelajar, santri, serta peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan masuk dalam fungsi pendidikan.

 

Menurutnya, pengaturan tersebut tidak berdampak pada anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang disebut tetap mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

 

Dadan juga memastikan program MBG tidak mengurangi dana transfer pusat ke daerah, termasuk alokasi tunjangan guru. “Transfer untuk tunjangan guru bahkan naik hampir 10 persen dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta klarifikasi terkait sumber pendanaan MBG. Ia menyebut perlu ada penjelasan terbuka kepada publik, mengingat adanya ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

 

Esti menyatakan, berdasarkan dokumen lampiran APBN, sebagian alokasi anggaran pendidikan disebut digunakan untuk MBG dengan nilai mencapai Rp 223,5 triliun.

 

“Kami merasa perlu meluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh sesuai data resmi,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit