TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Kapolres: Ada Ormas Minta THR, Laporkan Ke Kami

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 04 Maret 2026 | 07:00 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR). Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah praktik premanisme yang meresahkan warga, khususnya selama bulan suci Ramadan.

 

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo menegaskan, bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami intimidasi ormas. 

 

Menurut Boy, laporan dapat disampaikan melalui layanan telepon kepolisian di nomor 110 maupun dengan mendatangi kantor polisi terdekat. “Pengaduan tetap bisa melalui 110, laporkan saja di situ. Kalau misalnya ada yang merasa diperas, diintimidasi, laporkan saja,” ujar Boy, Selasa (3/3).

 

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan agar warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

 

Boy menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk meminta THR secara paksa.

 

 Menurutnya, setiap laporan yang masuk terkait dugaan pemerasan berkedok permintaan THR akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

 “Seandainya ada kelompok masyarakat tertentu yang melakukan pemerasan dengan dalih THR, silakan lapor polisi,” tegasnya.

 

 Kapolres memastikan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih disertai tindakan intimidasi atau ancaman, akan diproses sesuai aturan hukum.

 

“Sanksinya nanti kita lihat kapasitasnya seperti apa. Apakah itu pemerasan, pengancaman, atau ada tindakan kekerasan, semua akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya praktik pemaksaan tersebut.

 

 Polres Tangsel, lanjut Boy, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat tindakan melawan hukum.

 

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pemerasan, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan tetap terjaga selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit