Jam Operasional Lapangan Padel di Jakarta Dibatasi Hingga Pukul 20.00 WIB
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa operasional lapangan padel di wilayah ibu kota dibatasi paling lambat hingga pukul 20.00 WIB. Ia memastikan tidak ada toleransi atau negosiasi bagi pengelola yang ingin memperpanjang jam layanan melebihi ketentuan tersebut.
Menurut Pramono, kebijakan ini diterapkan khususnya untuk lapangan padel yang berada di tengah kawasan permukiman warga. Pembatasan dilakukan guna menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
“Saya mendapat laporan masih ada yang mencoba meminta tambahan waktu operasional di atas pukul delapan malam. Itu tidak kami izinkan. Batas maksimal tetap pukul 20.00 WIB,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).
Selain pembatasan waktu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mewajibkan setiap lapangan padel di area perumahan memasang peredam suara. Langkah ini diambil untuk meminimalkan kebisingan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.
Beberapa lapangan padel yang telah berdiri diketahui sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, bagi yang belum memiliki PBG, pemerintah menegaskan bahwa proses pengurusan tidak lagi dapat dilakukan.
Lapangan padel tanpa PBG akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penghentian operasional, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
Aturan Ketat untuk Pembangunan Baru
Ke depan, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Untuk pendirian fasilitas baru, pemilik wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
Aturan ini dibuat agar pembangunan fasilitas olahraga tetap tertata dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selain itu, pembangunan lapangan padel juga dilarang dilakukan di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dengan regulasi yang lebih ketat ini, Pemprov berharap aktivitas olahraga padel tetap dapat berkembang tanpa mengorbankan kenyamanan warga.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



