TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Jelang Lebaran, Baju Bekas Impor Masih Diburu Masyarakat

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 06 Maret 2026 | 13:27 WIB
Suasana Pasar Senin Blok III ramai oleh pengunjung jelang Lebaran. Foto : Ist
Suasana Pasar Senin Blok III ramai oleh pengunjung jelang Lebaran. Foto : Ist

JAKARTA ? Menjelang Lebaran, peredaran baju bekas impor atau thrifting masih marak dan tetap diburu masyarakat. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah terus memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal.

 

Menurut Budi, pengawasan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terutama terhadap barang yang telah masuk ke dalam negeri dan beredar di pasar.

 

?Pada prinsipnya baju bekas impor memang dilarang, tetapi penanganannya dilakukan secara bertahap. Bea Cukai juga terus melakukan pemeriksaan,? ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

 

Ia menambahkan, Kemendag fokus melakukan pengawasan di tahap post-border, yakni setelah barang masuk dan beredar di pasar.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan impor pakaian bekas ilegal merugikan industri tekstil dalam negeri. Pasalnya, harga pakaian bekas impor bisa 10 hingga hampir 20 kali lebih murah dibandingkan produk lokal, sehingga langsung bersaing di pasar domestik.

 

Padahal, potensi pasar sandang di Indonesia sangat besar. Dengan jumlah penduduk lebih dari 281 juta jiwa, belanja masyarakat untuk pakaian diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun per bulan.

Karena itu, pemerintah terus memperketat pengawasan impor ilegal sekaligus memperkuat industri tekstil nasional melalui peningkatan branding produk lokal, pemberian insentif, serta modernisasi industri.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit