TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Pada Sabtu 21 Maret 2026

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 19 Maret 2026 | 20:06 WIB
Menag Nasaruddin Umar saat konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 H. Foto : Ist
Menag Nasaruddin Umar saat konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 H. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat di seluruh Indonesia. Hasilnya, hilal tidak terlihat di 117 titik pemantauan.

 

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

 

Ia menjelaskan, secara perhitungan astronomi, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit. Sementara sudut elongasi berada di rentang 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.

 

“Secara hisab, data hilal hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelasnya.

 

Sidang isbat dihadiri berbagai pihak, mulai dari Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, hingga para ahli falak dan astronomi. Turut hadir perwakilan BMKG, BRIN, ITB, dan Planetarium Jakarta.

 

Sebelum sidang, Kementerian Agama menggelar seminar terbuka yang membahas metode penentuan awal bulan hijriah. Diskusi melibatkan pakar rukyat dan ilmu falak dari berbagai latar belakang.

 

Nasaruddin menegaskan, sidang isbat menjadi forum musyawarah untuk menjaga kebersamaan umat dalam menentukan waktu ibadah dan hari raya.

 

“Keputusan ini diharapkan memungkinkan umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri secara bersama-sama,” katanya.

 

Ia juga berharap momentum Idul Fitri kali ini memperkuat persatuan bangsa.

“Semoga ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam Indonesia dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
02
03
06
SIM Keliling Kota Tangsel Senin 16 Maret 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
SIM Keliling Bekasi Senin 16 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

08
09
10
Pemkot Bangun 6 Posko Mudik, Siagakan 85 Personel

TangselCity | 3 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit