TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Menkomdigi Puji Kepatuhan X dan Bigo Live Terapkan Aturan Perlindungan Anak

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto : Ist
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas langkah cepat mereka dalam menyesuaikan diri dengan regulasi perlindungan anak di Indonesia.

 

Menurutnya, kedua platform tersebut tidak hanya menyatakan komitmen, tetapi juga telah melakukan perubahan nyata untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

 

Platform X kini menetapkan usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Selain itu, mereka mulai melakukan proses verifikasi sekaligus penonaktifan akun yang terindikasi dimiliki oleh pengguna di bawah umur, yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir Maret 2026.

 

Di sisi lain, Bigo Live menerapkan batas usia minimum yang lebih tinggi, yakni 18 tahun. Platform ini juga memperkuat sistem pengawasan dengan mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan dan moderasi manusia untuk mendeteksi serta menindak pelanggaran, khususnya terkait pengguna di bawah umur.

 

Meutya menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa perusahaan digital global mampu beradaptasi dengan cepat terhadap regulasi nasional. Ia menegaskan bahwa kepatuhan bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan dan implementasi nyata.

 

Pemerintah pun mengingatkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia agar segera menyesuaikan layanan mereka dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mengabaikan kewajiban tersebut.

 

Sebagai langkah lanjutan, pengawasan akan diperketat dan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi administratif bagi platform yang tidak menunjukkan kepatuhan, guna memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak-anak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit