TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Disdik Perkuat Peran Sekolah Dan Orang Tua

Implementasi PP Tunas

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 08 April 2026 | 08:15 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dan akses digital bagi anak-anak. Regulasi ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat dan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang peserta didik.

 

Kepala Disdik Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyampaikan secara prinsip, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya terkait batasan usia, waktu serta jenis konten yang dapat diakses oleh anak.

 

“PP Tunas tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, ketentuan tersebut menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4).

 

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, pembelajaran digital di sekolah tetap berjalan dengan optimal. Materi yang disampaikan melalui media digital telah melalui proses verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah dan mendukung pembentukan karakter.

 

Disdik Kota Tangerang juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, salah satunya melalui penyediaan ruang digital interaktif di sekolah.

 

“Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami,” katanya.

 

Dia menegaskan, Disdik Kota Tangerang pun telah mengatur penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah. Selama proses pembelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.

 

“Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Disdik Kota Tangerang menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak terlepas dari peran aktif orang tua. 

 

Pengawasan di lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam mengontrol akses digital anak, baik dari sisi waktu penggunaan maupun jenis konten yang dikonsumsi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit