Pasar Ciputat Kembali Ditertibkan, Parkir Liar Jadi Sasaran Petugas
CIPUTAT – Petugas gabungan kembali menertibkan kawasan Pasar Ciputat, Senin (13/4). Dalam kegiatan ini, parkir liar menjadi sasaran utama petugas karena dinilai menjadi penyebab kemacetan dan mengganggu ketertiban.
Penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Petugas juga melakukan penempelan peringatan pada kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Haji Usman.
Plt Kepala Disperindag Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo, mengatakan secara umum pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut mulai tertib. Namun, persoalan parkir liar masih menjadi perhatian utama.
“Kalau pedagang relatif sudah tertib, tapi parkir liar ini yang masih menjadi masalah. Makanya kita lakukan penertiban dan penempelan peringatan bagi kendaraan yang melanggar,” ujarnya, saat dijumpai di wilayah Ciputat.
Ia menjelaskan, pengunjung maupun pedagang diminta memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan, seperti di area GOR, masjid, dan plaza pasar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di badan jalan.
Menurut Bachtiar, penertiban saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi. Namun, ke depan akan ada langkah lanjutan jika pelanggaran masih ditemukan.
“Kita mulai dengan pendekatan persuasif dulu. Nanti Dishub akan menindaklanjuti sesuai aturan apabila masih ada pelanggaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot juga melakukan mediasi dengan perwakilan pedagang yang tergabung dalam P3C di kawasan terowongan pasar. Hasilnya, disepakati penataan dilakukan secara bertahap sambil menunggu solusi menyeluruh.
“Kita beri kesempatan sementara, tapi dengan catatan harus tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun pedagang di dalam pasar,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Ahmad Dohiri, menegaskan parkir liar menjadi akar persoalan kemacetan di kawasan Pasar Ciputat.
“Ketika parkir liar dibiarkan, jalan jadi sempit dan macet. Tadi sudah kita lakukan penempelan peringatan pada kendaraan yang melanggar,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub akan melakukan kajian terkait penataan parkir agar sesuai aturan. Selain itu, Pemkot juga akan mengkaji aspek hukum terkait fungsi sejumlah area di sekitar pasar, termasuk yang saat ini dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.
Menurutnya, pedagang mengusulkan agar beberapa area yang kini digunakan menjadi lapak berdagang dapat difungsikan kembali sebagai lahan parkir agar akses pengunjung lebih leluasa.
“Tuntutan mereka agar area tersebut dikembalikan sebagai parkir. Ini sedang kita kaji dari sisi hukum dan penataannya,” jelasnya.
Meski demikian, penindakan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis. Sosialisasi dan edukasi menjadi langkah awal sebelum penegakan aturan dilakukan secara tegas.
“Kita kedepankan humanis dulu. Setelah kajian selesai dan ada keputusan, baru penindakan dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.
Pemkot berharap penataan kawasan Pasar Ciputat ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kemacetan akibat parkir liar.
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


