TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, 25.764 Warga Tangsel Terima Bantuan STB

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 07 November 2022 | 18:39 WIB
ilustrasi siaran tv digital (ist)
ilustrasi siaran tv digital (ist)

CIPUTAT, Sejak pemberhentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) resmi dilakukan 2 November lalu, pemerintah pun kini semakin gencar menyalurkan bantuan set top box (STB) kepada masyarakat. Termasuk juga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kabid Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Ahmad Syatiri memaparkan, total bantuan yang diusulkan di wilayahnya mencapai sebanyak 65.607 unit. Usulan tersebut khusus diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu. 

"Proses penyaluran masih berjalan. Saat ini penyaluran sudah dilakukan kepada sebanyak 25.764 orang," ujar Syatiri, Senin (7/11/2022). 

Bantuan ini, kata Syatiri, diharapkan mampu meringankan beban dan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam hal layanan informasi. 

Syatiri menjelaskan, secara teknis penyaluran bantuan STB kepada masyarakat dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui pihak ketiga. 

"Saat ini di Serpong sudah sebanyak 3.146 unit, Serpong Utara 1.248 unit, Pondok Aren 4.741 unit, Ciputat 6.118 unit, Ciputat Timur 2.692 unit, Pamulang 4.943 unit, dan Setu 2.876 unit," paparnya. 

Perpindahan saluran penyiaran secara analog menuju digital ini, kata Syatiri, bertujuan agar masyarakat dapat menikmati dan menonton televisi dengan nyaman dan tanpa adanya gangguan pada layar.
 
Seiring dengan hal itu, bantuan ini pun dilakukan sebagai respons cepat pemerintah untuk menjamin kenyamanan setiap masyarakat. 

Distribusi bantuan alat bantu siaran digital ini, diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Bagi RTM yang berhak menerima bantuan, namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB, maka dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat. Atau juga dapat mengeceknya melalui laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo