TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sopir Angkot Peragakan 24 Adegan Saat Habisi Rekan Sesama Sopir

Oleh: AY/BNN
Senin, 07 November 2022 | 18:40 WIB
Tersangka pembunuh sopir angkot Hamdan (celana merah) saat rekonstruksi. Foto : Istimewa
Tersangka pembunuh sopir angkot Hamdan (celana merah) saat rekonstruksi. Foto : Istimewa

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekonstruksi  kasus pembunuhan sopir angkot Deri alis Ompong yang tewas ditikam pelaku berinisial Hamdan di Kampung Babakan, RT 007 RW 003, Kota Tangerang. Sebanyak 24 adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

“Korban atas nama Deri alias Ompong yang dilakukan oleh temannya bernama Hamdan sesama sopir angkot 03. Di mana dalam rekonstruksi ini terdapat 24 adegan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

“Kejadiannya empat hari yang lalu pada saat saudara Deri dan Hamdan cek-cok rebutan di Taman Prestasi ketika korban jalannya ditutup oleh tersangka, yang dianggap korban si tersangka mengajak ribut,” lanjutnya.

Setelah itu, pada Oktober terjadi duel keduanya dengan mencari lokasi yang sepi. Menurutnya pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan rekonstruksi di lokasi keduanya bertemu hingga bertikai.

“Terjadi pemukulan terhadap tersangka sebanyak 4 kali menggunakan kayu, yang kemudian dibalas dengan menusukkan pisau dapur kepada korban yang sudah disiapkan oleh pelaku. Kurang lebih ada lima luka dari lima tusukan,” katanya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dngan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. “Jadi korban tidak membawa sajam tetapi membawa kayu yang ditemukan di lokasi untuk memukul tersangka,” katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut, aksi pemukulan dan penikaman berlangsung pada adegan 14 hingga 16. “Kemudian di sinilah terjadi pemukulan menggunakan kayu dilakukan oleh korban termasuk juga dibalas oleh saudara Hamdan dengan melakukan penusukan dengan pisau dapur yang sudah disiapkan oleh pelaku,” katanya.

Pelaku sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga minggu dan berhasil ditangkap di wilayah Lampung Timur pada 1 November 2022. Diketahui, perkelahian dua orang sopir angkot umum R 03 jurusan Serpong – Pasar Anyar terjadi di dekat Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, pada Jumat (7/10/2022) lalu. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo