TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkab Pandeglang dan Badan Bank Tanah Teken Kerjasama Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:23 WIB
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani bersama Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menandatangani  kerja sama pemanfaatan tanah hak pengelolaan, Rabu (6/5/2026).(Istimewa)
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani bersama Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menandatangani kerja sama pemanfaatan tanah hak pengelolaan, Rabu (6/5/2026).(Istimewa)

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Bank Tanah melaksanakan penandatanganan kerja sama pemanfaatan tanah hak pengelolaan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani bersama Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Gedung Wisma Nusantara, Auditorium Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurutnya, pemanfaatan tanah hak pengelolaan melalui kolaborasi dengan Badan Bank Tanah diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan, khususnya di sektor perumahan, kawasan industri, serta fasilitas umum lainnya.

 

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menghadirkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Dewi Setiani melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.

 

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menyampaikan, pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan dan pengelolaan lahan yang produktif dan berdaya guna. Ia menambahkan, sinergi antara Badan Bank Tanah dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan pemanfaatan tanah berjalan optimal, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemanfaatan tanah hak pengelolaan dapat berjalan efektif serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit