TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wujudkan KLA, Pemkot Tangsel Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 08 November 2022 | 18:41 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

PAMULANG, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/11/2022).

Kegiatan pelatihan ini merupakan wujud Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjadikan Tangerang Selatan menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Pelatihan Konvensi Hak Anak digelar selama dua hari dan dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga masyarakat Kota Tangerang Selatan, seperti yang dijelaskan oleh Susilawati dari Penyuluh Sosial Muda yang menggantikan Kadis DP3AP2KB untuk membuka acara.

“Hari ini hadir juga dari akademisi dari Unpam dan juga UMJ yang sudah hadir, dan juga dari beberapa OPD yang sudah hadir adalah dari DIKTI, Disdukcapil, dari RSUD, dan juga dari Dinkes, Insha Allah empat OPD lagi mudah-mudahan bisa hadir nanti, dari adik-adik forum anak, forum mahasiswa, dan juga dari Forum Kader Posyandu, dari PUSPAGA, dari PPI sudah hadir di tengah-tengah kita semua, ” kata Susilawati.

Materi pelatihan diberikan oleh Dr. Hamid Patilima dari Universitas Panca Sakti, dan juga Siti Ulfa Fatimah dari DP3AP2KB.

Adapun tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan dan memenuhi hak anak, khususnya di Tangerang Selatan.

“Tujuan diadakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak di antaranya memberikan informasi dan pengetahuan terkait Konvensi Hak Anak dan implementasi hak anak di Indonesia,” jelasnya

Tak hanya itu, dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama dan menciptakan sinkronisasi guna memenuhi hak-hak anak di Kota Tangerang Selatan.

“Serta membangun sensitivitas masyarakat, aparat pemerintah, nonpemerintah, dan dunia usaha yang bekerja bersama, atau untuk anak terkait hak-hak anak, sehingga menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo