Pelatih Inline Skate Tangsel Diduga Lecehkan Anak 16 Tahun
SERPONG-Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun oleh pelatih inline skate di wilayah Tangsel kini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan proses hukum dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Direktur Reserse PPA Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari mengatakan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban selama proses penyidikan berlangsung.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5).
Menurut Rita, kasus tersebut bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didiknya di sebuah klub olahraga inline skate.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan yang terbangun sebagai pelatih terhadap korban yang masih berusia remaja. “Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban,” katanya.
Ia menjelaskan, dugaan peristiwa pelecehan itu terjadi dalam kurun waktu tertentu di wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dengan terduga pelaku.
Setelah mendapat pendampingan dari keluarga dan pihak terkait, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada penyidik.
“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelas Rita.
Sementara, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO, Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi mengatakan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung guna memperkuat proses penyidikan.
Menurut Donny, pihak kepolisian terus memberikan pendampingan terhadap korban agar merasa aman selama proses hukum berlangsung.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ujar Donny.
Polda Metro Jaya juga mengimbau para orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan.
Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkas Donny.(dra)
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Haji 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


