Dendam dan Perebutan Harta, Mantan Istri Diduga Bayar Rp139 Juta untuk Bunuh WN Korea di Bekasi
BEKASI – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik tewasnya seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pembunuhan tersebut diduga dirancang oleh mantan istrinya sendiri, SJ, yang disebut menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan mencapai Rp139 juta.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, SJ memberikan uang kepada tersangka HW secara bertahap untuk melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban.
"Dari hasil penyidikan diketahui tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW dengan total Rp139 juta untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban," ujar Sumarni, Selasa (2/6/2026).
HW yang berperan sebagai eksekutor mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Sebelum melakukan aksinya, ia beberapa kali memantau aktivitas korban guna memastikan waktu yang tepat untuk menyerang.
Polisi berhasil menangkap HW di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah menghabisi nyawa korban atas perintah SJ. Rencana pembunuhan itu bahkan disebut telah disusun sejak akhir 2025.
Saat hari kejadian, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan khusus untuk menyamarkan identitasnya. Ketika berada di dalam rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat pelaku dan menegurnya.
Namun, pelaku langsung melancarkan serangan brutal. Korban ditusuk berulang kali pada bagian perut sebelah kiri menggunakan pisau. Setelah itu, HW menghantam bagian belakang kepala korban dengan benda berat hingga korban tewas di lokasi.
Jasad BS ditemukan oleh putrinya pada Rabu (27/5) dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif utama pembunuhan diduga karena dendam dan konflik berkepanjangan antara SJ dan mantan suaminya. Selain itu, tersangka juga diduga ingin menguasai harta milik korban.
"Motif tersangka SJ dilatarbelakangi rasa sakit hati yang telah berlangsung lama. Selain itu, ada dugaan keinginan untuk menguasai harta milik korban," kata Sumarni.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembunuhan tersebut.
TangselCity | 8 jam yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu



