TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Lantik Said Iqbal Sore Ini

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Foto :  Ist
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Foto : Ist

LJAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore. Dalam kesempatan yang sama, Nanik S. Deyang juga akan diambil sumpah sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).


Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerintahan sekaligus menegaskan komitmen Presiden dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan buruh.


“Bapak Said Iqbal akan membantu Presiden dalam menangani persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Ini merupakan bentuk komitmen Presiden terhadap perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Menurut Prasetyo, pengalaman panjang Said Iqbal di dunia perburuhan diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.


Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara sekitar pukul 16.00–16.30 WIB. Selain melantik Said Iqbal dan Nanik S. Deyang, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar negara sahabat.


Said Iqbal mengaku telah menerima pemberitahuan resmi terkait pelantikannya sejak Minggu malam. Ia menyebut informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretariat Kabinet.


“Iya, sore ini dilantik di Istana,” kata Said.
Ia menjelaskan, jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan memiliki kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.


Penunjukan Said Iqbal sebelumnya telah menjadi perbincangan setelah sejumlah tokoh serikat pekerja mengungkap adanya komunikasi intensif antara pemerintah dan kalangan buruh.

 

 Pemerintah berharap kehadiran tokoh buruh tersebut di lingkaran Istana dapat memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit