TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kemendagri: Jangan Setiap Tahun Ajukan Pengadaan Baru

Belanja Aset Pemkot Perlu Diperkat

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Redaksi
Selasa, 09 Juni 2026 | 08:30 WIB
Gambar yang dibuat oleh AI
Gambar yang dibuat oleh AI

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperketat perencanaan pengadaan Barang Milik Daerah (BMD) guna memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (8/6).

 

 Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubdit Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wasja, serta diikuti unsur BKAD, Bappedalitbangda, Bidang Anggaran, dan Pengelola Aset Daerah.

 

 Wasja menjelaskan, penyusunan RKBMD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan barang milik daerah yang menjadi dasar sebelum penyusunan anggaran dilakukan.

 

 “Rencana kebutuhan barang itu terbagi menjadi lima, yaitu pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan. Semua harus mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” ujarnya.

 

 Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang langsung mengusulkan anggaran tanpa melalui mekanisme perencanaan kebutuhan barang secara matang. Akibatnya, usulan yang muncul sering kali didorong oleh keinginan, bukan kebutuhan riil organisasi.

 

 “Yang menjadi acuan itu standar barang, standar kebutuhan, dan standar satuan harga. Bukan standar keinginan. Kalau kebutuhan lima, jangan meminta tujuh atau delapan tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

 

 Ia mencontohkan, pengadaan perangkat kerja seperti notebook yang tidak harus dilakukan setiap tahun apabila kondisi barang masih layak digunakan. Penggantian hanya dapat dilakukan berdasarkan masa manfaat maupun kondisi kerusakan yang terverifikasi.

 

 “Kalau barangnya masih bagus, tentu harus dioptimalkan dulu penggunaannya. Jangan setiap tahun mengajukan pengadaan baru,” katanya.

 

 Wasja menilai, secara umum kondisi perencanaan kebutuhan barang di daerah, termasuk Tangerang Selatan, sudah semakin baik. Namun masih ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara kondisi barang dengan rencana kebutuhan yang diajukan.

 

 “Misalnya nilai pemeliharaan yang diajukan cukup tinggi, padahal jumlah barangnya tidak banyak. Ini yang harus diidentifikasi lebih lanjut berdasarkan data inventarisasi barang, apakah rusak ringan, rusak berat, atau memang masih layak digunakan,” jelasnya.

 

 Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Hadi Widodo menegaskan, kegiatan asistensi tersebut merupakan upaya memperkuat kualitas perencanaan aset daerah agar selaras dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

 

 “Kami ingin memastikan setiap usulan kebutuhan barang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil perangkat daerah, bukan sekadar keinginan. Dengan perencanaan yang baik, pengelolaan aset akan semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Hadi.

 

 Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan barang dan penyusunan anggaran menjadi langkah penting untuk menghindari pengadaan yang tidak tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

 Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kota Tangsel, Sugeng Rahadi mengatakan, asistensi tersebut bertujuan menyinkronkan perencanaan kebutuhan barang dengan perencanaan anggaran daerah tahun 2027.

 

 “RKBMD mulai disusun pada Mei hingga Juni dan berjalan bersamaan dengan proses penyusunan anggaran. Belanja modal dalam APBD harus didasarkan pada rencana kebutuhan barang yang sudah ditelaah dan ditetapkan,” terang Sugeng.

 

 Menurutnya, keselarasan antara kebutuhan barang dan kemampuan anggaran menjadi kunci agar proses pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel.

 

 Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memberikan pemahaman yang sama terkait implementasi sistem terbaru pengelolaan aset daerah. Sebelumnya, Pemkot Tangsel menggunakan aplikasi SIAP BMD, namun kini beralih ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) yang akan terintegrasi dengan SIPD RI dan diterapkan secara nasional.

 

 “Pesertanya masih internal, terdiri dari BKAD, bidang aset, bidang anggaran, serta Bappedalitbangda. Fokusnya menyamakan persepsi agar sinkronisasi perencanaan anggaran dan kebutuhan barang bisa berjalan optimal,” pungkasnya.

 

 Dengan penyusunan RKBMD yang lebih terukur, Pemkot Tangsel berharap belanja daerah dapat lebih tepat guna, menghindari pemborosan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah dimiliki pemerintah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit