Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Ditahan di Sel Khusus, Diawasi CCTV 24 Jam
JAWA BARAT - Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), Taufik Hidayat (TH), resmi ditahan oleh Polda Jawa Barat di ruang tahanan khusus dengan pengawasan ketat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, tersangka ditempatkan seorang diri di sel yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) guna memastikan keamanan serta kelancaran proses hukum yang berjalan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kondisi psikologis tersangka. Sejumlah ahli juga akan dilibatkan, termasuk ahli kejiwaan dan tim forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan berat selama bertahun-tahun yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian tubuh. Tim forensik menemukan indikasi luka serius, termasuk gangguan pada fungsi penglihatan, luka pada area bibir, bekas sayatan, hingga luka yang diduga akibat tindakan kekerasan berulang.
Tersangka berhasil diamankan di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah penyidik menelusuri jejak digital melalui aktivitas transaksi daring.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka disebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan untuk memastikan kronologi dan motif secara menyeluruh.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima informasi melalui pesan WhatsApp mengenai keberadaan korban di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisik dan aktivitas sehari-hari.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



