Pengaduan SPMB Didominasi Titik Koordinat
SERANG – Proses pelayanan pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Serang didominasi oleh keluhan terkait kesalahan titik koordinat domisili serta kendala administrasi Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Serang, Ahmad Supi, saat ditemui di lokasi pos pelayanan pengaduan SPMB.
Menurutnya, sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan ketidaksesuaian titik koordinat antara lokasi rumah dan sekolah tujuan.
“Untuk pengaduan di pos pelayanan sejauh ini banyak, termasuk dari titik koordinat juga banyak. Ada yang sebenarnya sudah benar, tapi ada juga yang salah,” ujar Ahmad Supi saat ditemui di Posko Pengaduan SPMB, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan, kesalahan tersebut umumnya terjadi karena ketidaktahuan orang tua dalam menentukan titik koordinat saat pendaftaran. Bahkan, terdapat juga kasus perubahan titik koordinat yang dilakukan pendaftar untuk mendekati sekolah tujuan.
“Misalkan karena dia ingin daftar di SMP favorit, titik koordinatnya berubah. Tapi nanti akan tertolak secara otomatis ketika disandingkan dengan alamat. Sehingga mereka datang ke pelayanan untuk disesuaikan kembali dengan yang sebenarnya,” jelasnya.
Ahmad menyebutkan, rata-rata pengaduan terkait hal tersebut mencapai 25 hingga 30 kasus per hari selama masa layanan berlangsung.
“Kalau per hari itu sekitar 20 sampai 30 pengaduan, paling banyak memang soal titik koordinat,” katanya.
Selain persoalan koordinat, kendala KK juga menjadi aduan yang cukup dominan. Beberapa calon peserta didik terkendala verifikasi karena data KK yang tidak sesuai atau belum diperbarui.
“Banyak juga yang datang karena kendala KK. Ada yang tinggal di Kota Serang tapi KK masih luar daerah, sehingga tidak bisa mendaftar menggunakan jalur tertentu,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan, perbaikan data KK hanya dapat dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama bagi penduduk luar daerah.
“Kalau dari luar kota, harus ada surat keterangan domisili dari Dukcapil. Kalau dari dalam Kota Serang, tidak bisa sembarangan mengeluarkan itu,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu wali murid, Sukma, mengaku mengalami kendala pada proses verifikasi KK saat mendaftarkan anaknya. Ia menyebut dokumen yang diunggah sudah beberapa kali ditolak sistem.
“Udah tiga kali itu nggak diverifikasi aja. Jadi nggak keterima. Upload berkali-kali tetap nggak masuk,” ujarnya.
Pos Banten | 17 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu






