TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Orang Tua Murid SDN Pakulonan 02 Ngadu Ke DPRD

Takut Sekolah Anak Kena Perluasan RSUD Serpong Utara

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB
RDP - Komisi II DPRD Kota Tangsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SDN Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7).
RDP - Komisi II DPRD Kota Tangsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SDN Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7).

SETU-Perluasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara disebut-sebut bakal mencaplok bangunan SDN Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. Desas-desus ini membuat orang tua murid resah dan mengadu ke DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Komisi II DPRD Kota Tangsel lantas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SDN Pakulonan 02, Kamis (23/7). RDP berlangsung setelah muncul penolakan dari orang tua murid dan warga terhadap wacana akuisisi lahan SDN Pakulonan 02 untuk mendukung pengembangan rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

 

Dalam rapat itu, Komisi II DPRD Tangsel menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai akuisisi maupun penggabungan SDN Pakulonan 02 dengan sekolah lain.

 

Salah seorang perwakilan wali murid yang meminta identitasnya disamarkan yakni, M mengaku, lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan langsung dari DPRD.

 

Menurutnya, selama ini para orang tua belum memperoleh kepastian dari pihak terkait, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Kalau yang kemarin-kemarin jawabannya ngambang, seperti pepesan kosong. Tapi sekarang Alhamdulillah sudah ada kejelasan. Saya benar-benar tenang setelah mendapat penjelasan dari Komisi II yang menyampaikan akan menjamin sekolah kami apabila nantinya ada kebijakan merger ke SDN Pakulonan 01,” ujar M usai mengikuti RDP.

 

Meski demikian, dia mengungkapkan, bahwa para wali murid tetap menyampaikan keberatan apabila opsi penggabungan sekolah benar-benar diterapkan.

 

Menurutnya, SDN Pakulonan 01 memiliki luas lahan yang lebih kecil dibandingkan SDN Pakulonan 02, sementara jumlah peserta didik di kedua sekolah relatif seimbang.

 

“Kami keberatan sekali. Sekolah yang akan ditempati justru lahannya lebih kecil. Sementara sekolah kami lahannya luas, bangunannya bagus dan fasilitas pendukungnya juga lengkap. Kalau dua sekolah digabung dengan jumlah murid yang hampir sama, menurut kami itu bukan solusi,” katanya.

 

Ia juga menilai SDN Pakulonan 02 memiliki perkembangan yang baik karena telah menyandang status sekolah penggerak dan berhasil menorehkan berbagai prestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

 

“SDN Pakulonan 02 merupakan sekolah penggerak. Alhamdulillah murid-muridnya banyak berprestasi, mulai tingkat kecamatan hingga kota. Kami sedang berkembang, lalu muncul isu seperti ini tentu membuat kami down,” ungkapnya.

 

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian menegaskan, bahwa pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan sebelum dilakukan kajian menyeluruh terhadap rencana perluasan RSUD Serpong Utara.

 

Ia mengatakan, Komisi II telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyusun feasibility study sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.

 

“Kami sudah merekomendasikan rapat koordinasi lintas OPD dan itu sudah dilakukan. Kami juga mendesak pemerintah membuat feasibility study, apa dampaknya, bagaimana efeknya bagi sekolah dan masyarakat. Itu harus dilakukan sebelum ada merger ataupun akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara,” tegas Ricky.

 

Ricky menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya wajib disampaikan kepada Komisi II DPRD sebelum pemerintah menetapkan langkah lanjutan.

 

“Sampai hari ini feasibility study itu belum kami terima. Bisa jadi memang belum ada keputusan apakah nantinya dilakukan akuisisi oleh RSUD atau perluasan lahan melalui pembebasan lahan,” ujarnya.

 

Selain itu, Komisi II meminta agar seluruh tahapan pembahasan dan sosialisasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak yang terdampak, mulai dari pihak sekolah, orang tua murid, pemerintah kelurahan hingga kecamatan.

 

Ricky juga memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Pakulonan 02 tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa belum ada kebijakan resmi mengenai penutupan sekolah tersebut.

 

“Ini menjadi amanat kami kepada OPD terkait. Selain itu, pelaksanaan SPMB di SDN Pakulonan 02 tetap dibuka. Artinya, sampai hari ini tidak ada keputusan maupun isu resmi bahwa SDN Pakulonan 02 tutup,” katanya.

 

Terkait isu merger dengan SDN Pakulonan 01, Ricky menilai, hal itu kemungkinan merupakan bagian dari skenario awal yang kini masih dievaluasi. DPRD, kata dia, meminta pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu kajian kelayakan serta pembangunan SDN Pakulonan 01 sebelum mengambil keputusan yang berdampak terhadap dunia pendidikan di wilayah tersebut.

 

“Bisa jadi itu rencana sebelumnya. Namun setelah berkonsultasi dengan kami, kami meminta OPD melakukan feasibility study terlebih dahulu. Kami juga meminta pembangunan SDN Pakulonan 01 diselesaikan lebih dulu sebagai bagian dari kelengkapan kajian tersebut,” pungkasnya.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit