TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Serpong Ajak Warga Aktifkan Poskamling

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 08:15 WIB
JAGA KAMPUNG - Polsek Serpong terus perkuat peran Pos Kamping di wilayah hukumnya.
JAGA KAMPUNG - Polsek Serpong terus perkuat peran Pos Kamping di wilayah hukumnya.

SERPONG UTARA-Polsek Serpong melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot yang digelar di Poskamling Terpadu Kampung Ciater II, RT 002/RW 003, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7) dini hari.

 

 Kegiatan itu dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya, Aipda Bed Bernad, sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan semangat menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan menjaga amanah.

 

 Aipda Bed Bernad berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Suasana santai dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pesan kamtibmas sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

 

 Ia mengajak warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk terus menjaga persatuan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan agar situasi keamanan tetap terpelihara.

 

 Petugas turut mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi pecah kaca kendaraan yang masih berpotensi terjadi.

 

 Tidak hanya itu, warga juga diajak bersama-sama mencegah aksi tawuran dengan memperkuat pengawasan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan komunikasi antarwarga.

 

 Dalam sosialisasi tersebut, Bed Bernad juga mengingatkan pentingnya mengaktifkan kembali aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada pengurus RT maupun RW sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

 

 Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Serpong, maupun melalui layanan kepolisian 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

 

 Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan, kegiatan JagaJakarta On The Spot menjadi salah satu upaya preventif yang terus dilakukan untuk membangun kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

 

 “Keamanan lingkungan akan semakin kuat apabila dibangun melalui kebersamaan dan kepedulian seluruh warga. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan Poskamling, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, serta menjadikan budaya saling peduli sebagai benteng utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Suhardono.

 

 Menurutnya, keberadaan Poskamling bukan sekadar tempat ronda malam, tetapi juga menjadi wadah komunikasi antara warga dan aparat keamanan dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan sejak dini.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit