TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kasus Kasat Narkoba Tangsel Meluas, Enam Polisi Diduga Pakai Etomidate hingga Lakukan Pemerasan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 27 Juli 2026 | 17:43 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Foto : Ist
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Foto : Ist

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran serius yang melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Selain diduga menyalahgunakan narkotika jenis etomidate, mereka juga disinyalir terlibat dalam praktik pemerasan.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, hasil penyelidikan sementara menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang masih terus didalami penyidik.


"Dugaan yang ditemukan meliputi sebagai pemakai, pembeli, memberikan kepada rekan-rekannya, hingga melakukan pemerasan," kata Eko, Senin (27/7/2026).


Enam personel yang telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya masing-masing AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto.


Eko menambahkan, dari total delapan personel yang diamankan dalam operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dua orang tidak diserahkan ke Paminal karena diproses melalui jalur pidana.
"Dua orang menjalani proses pidana," ujarnya.


Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap identitas maupun peran kedua personel tersebut. Penyidik masih menyusun laporan lengkap sebelum menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.


"Sabar ya, laporan lengkap sedang disusun," kata Eko.


Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh. Penangkapan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.


Seluruh personel yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Bareskrim menyatakan kronologi lengkap beserta peran masing-masing pihak akan disampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut rampung.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit