APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
SETU-DPRD Kota Tangsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027 dengan total anggaran mencapai Rp 4,96 triliun.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada sejumlah asumsi makro yang menjadi target pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Tangsel ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Selain itu, Pemerintah Kota juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,20 hingga 85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00–4,13 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 2,00–2,39 persen, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 19,54 persen.
“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata Abdul Rasyid saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna, Senin (27/7).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan final Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengalami penambahan sebesar Rp 160,29 miliar. “Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp 4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp 4.960.189.127.214,” ujarnya.
Abdul Rasyid merinci, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp 4,416 triliun menjadi Rp 4,576 triliun atau bertambah sebesar Rp 160,29 miliar. Sementara, belanja daerah meningkat menjadi Rp 4,960 triliun, sedangkan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp 383,26 miliar.
Ia menambahkan, dalam pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran juga telah menyelaraskan kebutuhan belanja perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi-komisi DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Di akhir penyampaiannya, Abdul Rasyid merekomendasikan agar dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027. “Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Sementara, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Benyamin.
Benyamin menjelaskan, tema pembangunan Tangsel pada 2027 adalah “Penguatan Fondasi dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis inovasi dan teknologi, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota yang berketahanan dan berkelanjutan.
Menurut Benyamin, kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, memperkuat perencanaan berbasis kinerja, memenuhi mandatory spending, hingga mendukung program prioritas kepala daerah.
“Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2027,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu strategis yang masih dihadapi Tangsel, di antaranya percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, pengendalian banjir, pengelolaan persampahan, hingga upaya menurunkan tingkat pengangguran.
“Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tutur Benyamin.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terukur sehingga pelaksanaan program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 16 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



