Polri Pastikan Agustus 2026 Aman, Masyarakat Diminta Tak Resah
JAKARTA – Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta maupun secara nasional tetap kondusif sepanjang Agustus 2026. Masyarakat diminta tidak panik dan tidak mudah terprovokasi oleh isu kerusuhan yang beredar di media sosial.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keamanan Ibu Kota. Selain memperkuat patroli dan pengamanan, kepolisian membentuk tim khusus untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik di ruang publik maupun dunia digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hingga saat ini aktivitas masyarakat di Jakarta berjalan normal. Kegiatan ibadah, pendidikan, perdagangan, pusat perbelanjaan hingga lalu lintas berlangsung seperti biasa.
"Itu menjadi tolok ukur bahwa situasi kamtibmas di wilayah DKI sampai hari ini masih aman dan kondusif," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
Budi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang berseliweran di media sosial. Menurutnya, kepolisian tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk kritik dan koreksi di ruang publik maupun dunia maya.
Namun, kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk menyebarkan provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tapi apabila provokasi, mengganggu psikologis seseorang untuk menggerakkan orang lain mengganggu kamtibmas, itu yang dilakukan penindakan oleh tim preemptive education dan preventive strike," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, jajarannya telah membentuk tim preventive strike dan preemptive education sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Penguatan keamanan juga dilakukan melalui sinergi TNI-Polri. Bersama Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi, Asep melakukan kunjungan ke Markas Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi kedua institusi dalam menjaga stabilitas keamanan Jakarta sekaligus mendukung berbagai agenda strategis nasional.
"Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri untuk menghadirkan hukum yang berkeadilan," kata Asep.
Sebelumnya, pemerintah juga memastikan situasi keamanan nasional berada dalam kondisi terkendali. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta masyarakat tidak terpengaruh isu yang menyebut Agustus 2026 akan diwarnai kerusuhan atau gangguan keamanan.
"Situasi dalam negeri sangat mantap. Semua perkembangan yang terjadi masih dalam kendali kami bersama, baik TNI, Polri, BIN, maupun unsur pemerintah lainnya," ujar Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Djamari menyebut narasi mengenai potensi kerusuhan yang beredar di media sosial sebagai hoaks yang sengaja dibangun untuk memicu keresahan. Masyarakat diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus memburu penyebar hoaks dan konten provokatif yang dinilai berpotensi mengganggu kamtibmas. Polisi menemukan sejumlah modus, mulai dari memalsukan dokumen elektronik, mengunggah kembali konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru, hingga menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah memetakan pola penyebaran hoaks berdasarkan penyelidikan terhadap puluhan akun media sosial sejak Juni hingga Agustus 2026.
"Para pelaku mengambil dokumen milik orang lain, kemudian dimodifikasi dan dimanipulasi sehingga terlihat seolah-olah merupakan dokumen elektronik yang asli," jelas Iman.
Polisi juga menemukan adanya pihak yang membayar atau memanfaatkan orang lain untuk membuat dan menyebarkan konten yang berpotensi memicu tindak pidana. Modus lainnya berupa meneruskan atau me-repost konten provokatif dan berita bohong yang belum dipastikan kebenarannya.
"Sehingga berpotensi menimbulkan keresahan, memicu konflik, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah mendalami 28 orang yang mengelola 37 akun media sosial. Dari jumlah itu, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, 18 orang lainnya diberikan peringatan dan edukasi sebagai langkah preventive strike dan preventive education agar memahami batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.
Selain itu, penyidik menyita 10 akun untuk kepentingan penyidikan, memberikan kesempatan klarifikasi terhadap 22 akun, serta menurunkan 30 konten yang dinilai melanggar aturan.
Meski demikian, Iman menegaskan penegakan hukum tetap mengedepankan langkah edukatif sebelum tindakan hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Polri memastikan pengamanan akan terus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kebebasan berekspresi. Masyarakat pun diimbau tetap tenang, kritis dalam menerima informasi, serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi agar situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



