TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Dengan Data Terpadu

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Gambar yang dibuat oleh AI
Gambar yang dibuat oleh AI

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan dengan mengandalkan kebijakan berbasis data. Langkah tersebut dilakukan agar program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

 

 Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangsel, tingkat kemiskinan pada 2025 tercatat sebesar 2,39 persen atau sekitar 44.610 jiwa.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Tangsel untuk memperkuat koordinasi dan memastikan intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi masyarakat.

 

 Sebagai langkah penanganan, Pemkot Tangsel membentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 400.9.14/Kep.491-Huk/2025.

 

 Pembentukan tim tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 yang mengatur tata kerja, penyelarasan kerja, pembinaan kelembagaan, serta sumber daya manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

 

 Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda Tangsel, Ira Rahayu Yulianty mengatakan, Bapelitbangda memiliki peran sebagai sekretariat dalam tim tersebut.

 

 Menurutnya, sekretariat bertugas menyusun dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan berbagai program yang dijalankan perangkat daerah.

 

 “Salah satu fokus utama adalah penguatan basis data melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Ira.

 

 Pemkot Tangsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Wali Data telah memperoleh akses terhadap DTSEN dari Bappenas. Data tersebut selanjutnya tengah dipersiapkan untuk dapat dimanfaatkan melalui sistem berbasis website.

 

 Keberadaan sistem tersebut diharapkan mempermudah perangkat daerah dalam mengakses dan menggunakan data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan program.

 

 Melalui DTSEN, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih terperinci. Informasi yang tersedia antara lain mengenai lokasi tempat tinggal, tingkat kesejahteraan berdasarkan desil, kondisi tempat tinggal, hingga keadaan ekonomi keluarga.

 

 “Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi,” jelas Ira.

 

 Penguatan basis data juga dibarengi dengan integrasi program antarorganisasi perangkat daerah. Sejumlah perangkat daerah yang terlibat antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Dinas Ketenagakerjaan, serta DP3AP2KB.

 

 Pelaksanaan program juga melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan, BAZNAS, serta sejumlah lembaga filantropi. Kolaborasi tersebut dilakukan agar penanganan kemiskinan tidak berjalan secara parsial.

 

 Intervensi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Bentuknya meliputi bantuan pendidikan bagi anak putus sekolah, pelatihan dan penempatan kerja bagi pencari kerja, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

 

 Selain itu, pemerintah juga menjalankan pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar di kawasan dengan persoalan sanitasi, pendampingan gizi bagi balita stunting, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta perluasan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC).

 

 Menurut Ira, berbagai program tersebut perlu dipantau secara berkala agar pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat yang menjadi sasaran.

 

 “Evaluasi dilakukan dengan mengukur efektivitas program, ketepatan sasaran, cakupan penerima manfaat, serta hasil yang dicapai sebagai bahan penyusunan kebijakan pada tahun berikutnya,” papar Ira.

 

 Pemkot Tangsel menilai penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu program atau satu perangkat daerah. Penguatan data, koordinasi antarinstansi, serta keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting untuk memastikan intervensi berjalan efektif.

 

 Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Tangsel berharap setiap program penanggulangan kemiskinan dapat lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit