TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

120 Warga Binaan Bebas lewat Remisi HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Dorong Kemandirian

Reporter & Editor : AY
Senin, 17 Agustus 2026 | 18:46 WIB
Gubernur Andra Soni menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Serang, Senin (17/8/2026). Foto : Ist
Gubernur Andra Soni menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Serang, Senin (17/8/2026). Foto : Ist

SERANG - Sebanyak 120 warga binaan di Provinsi Banten menerima Remisi Umum II dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi tersebut membuat mereka langsung bebas dan kembali ke tengah masyarakat.


Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan mengikuti pembinaan.


“Manfaatkan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang mandiri serta bertanggung jawab saat kembali ke keluarga dan masyarakat,” ujar Andra Soni saat penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Serang, Senin (17/8/2026).


Andra juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan dan keluarga yang terus memberikan pembinaan, dukungan, serta doa kepada warga binaan.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Lili mengatakan, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan untuk mendorong perubahan positif.


Berbagai pelatihan diberikan kepada warga binaan, mulai dari peternakan ayam petelur, pembuatan paving dan beton, minuman jahe merah hingga kerajinan sepatu. Keterampilan tersebut diharapkan menjadi bekal untuk hidup mandiri setelah bebas.


Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dari 9.574 warga binaan di Banten, sebanyak 6.002 orang menerima Remisi Umum I, 120 orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas, 35 anak binaan mendapat Pengurangan Masa Pidana Umum I, dan satu anak binaan mendapat Pengurangan Masa Pidana Umum II.


Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menerima cinderamata karya warga binaan serta meninjau galeri dan workshop hasil pembinaan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit