TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Gus Kikin: Siapa Pun Terpilih Jadi Ketum PBNU, Jangan Sampai Nahdliyin Terpecah

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:13 WIB
Gus Kikin. Foto : Ist
Gus Kikin. Foto : Ist

JOMBANG - Bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin berharap Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berjalan lancar dan proses pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung adil.


Namun, bagi Gus Kikin, ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar proses pemilihan, yakni menjaga kebersamaan dan kerukunan warga NU.


"Yang paling penting dalam Muktamar berkumpul ramai-ramai mengikuti proses. NU itu kebersamaan paling penting," ujar Gus Kikin di arena Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU, Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026) malam.


Menurut Gus Kikin, perbedaan pandangan dalam Muktamar merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai menimbulkan konflik dan membuat sesama nahdliyin terpecah.


Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, itu berharap seluruh pengurus dan nahdliyin tetap menjaga kerukunan, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.


"NU itu tempat membangun kebersamaan dan ukhuwah. Kebersamaan dalam beragama, bernegara, berbangsa sangat penting," tegas Gus Kikin yang juga Ketua PWNU Jawa Timur.


Sementara itu, Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam proses pemilihan pucuk pimpinan PBNU.


Keputusan itu diambil setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung alot dalam Sidang Komisi Organisasi di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari.


Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof Mohammad Nuh, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari titik temu antara dua pandangan sebelum keputusan diambil. Dua opsi tersebut yakni pemilihan Ketua Umum PBNU secara langsung oleh muktamirin atau menggunakan sistem AHWA.


Perbedaan pandangan itu akhirnya diselesaikan melalui mekanisme voting. Dari 552 suara yang dinyatakan sah, sebanyak 401 muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.


Sementara itu, 150 muktamirin memilih agar mekanisme pemilihan tetap menggunakan sistem sebelumnya. Adapun satu suara dinyatakan tidak sah.


Keputusan tersebut menegaskan bahwa apa pun mekanisme dan hasil pemilihan, persatuan serta kerukunan nahdliyin menjadi pesan penting dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit