Rasio Kemandirian Daerah Kota Serang pada Akhir Periode RPJMD Diproyeksikan Tembus 40,6 Persen
Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kualitas Belanja Menjadi Kunci
SERANG - Penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggunakan pendekatan berbasis potensi (potential-based analysis) yang mempertimbangkan data historis APBD TA 2020-2024, dengan melihat tren pertumbuhan indikator ekonomi makro, serta asumsi-asumsi rasional yang mencerminkan kondisi riil perekonomian daerah dan nasional.
Berdasarkan hasil proyeksi tersebut dapat disimpulkan bahwa potensi sumber daya keuangan Pemkot Serang masih menunjukkan kecenderungan yang positif. Hal ini tercermin dari masih adanya ruang pertumbuhan penerimaan daerah yang dapat dimobilisasi secara optimal, diiringi dengan kapasitas pengendalian belanja daerah yang tetap terjaga.
“Proyeksi Pendapatan Daerah untuk periode 2025-2030 disusun dengan mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun 2020-2024. Analisis historis ini menjadi landasan dalam merumuskan asumsi dan arah kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang,” demikian dikutip dari dokumen RPJMD Kota Serang 2025-2029.
Dalam dokumen tersebut diketahui selama rentang lima tahun terakhir (2020-2024) realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren yang positif dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,88 persen per tahun. Kinerja keuangan tersebut menjadi fondasi optimisme dalam menetapkan target di masa mendatang.
Dalam upaya mengejar target PAD, Pemkot Serang melakukan kebijakan intensifikasi dan intensifikasi yang terencana, antara lain optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi layanan pendapatan, dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam dokumen RPJMD 2025-2029, Pemkot Serang pada awal periode RPJMD yakni dalam APBD Perubahan TA 2025 PAD diproyeksikan Rp425.454.333.385 dan proyeksi tersebut berhasil terealisasi Rp399.911.183.426 atau sebesar 94 persen.
Kemudian tahun ini dalam RPJMD, PAD diproyeksikan Rp412.923.485.484 namun ternyata naik Rp140.314.703.778 menjadi Rp553.238.189.262. Pada 2027, PAD diproyeksikan Rp450.353.529.280, 2028 Rp497.865.901.081, 2029 Rp544.907.628.133, dan 2030 Rp597.548.569.337. Secara keseluruhan, rata-rata pertumbuhan PAD Kota Serang untuk periode 2025-2030 diproyeksikan berada di kisaran 7,03-7,18 persen per tahun.
PAD Jadi Penopang Utama Pendapatan Daerah
Dalam dokumen RPJMD 2025-2029, pada tahun lalu, dana transfer berkontribusi sangat besar terhadap total pendapatan daerah (TPD). Dalam Perubahan APBD TA 2025, pendapatan transfer Rp1.195.213.208.323 atau 73,46 persen dari TPD Rp1.626.847.643.395. Dari jumlah tersebut, PAD baru mampu berkontribusi Rp425.454.333.385 atau 26,15 persen.
Selanjutnya pada 2026, 2027, 2028, 2029, dan 2030 PAD diproyeksikan terus meningkat dari Rp412.923.485.484 (proyeksi RPJMD) menjadi Rp597.548.569.337 pada 2030 atau rata-rata pertumbuhan PAD per tahun sebesar 7,18 persen dan rata-rata kontribusi PAD terhadap TPD per tahun sebesar 34,67 persen.
Rasio Kemandirian Daerah Meningkat
Kemudian kontribusi PAD terhadap TPD dalam setiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2025 PAD berkontribusi sebesar 26,68 persen, 2026 sebesar 32,08 persen, 2027 sebesar 34 persen, 2028 sebesar 36,28 persen, 2029 sebesar 38,40 persen, dan pada 2030 sebesar 40,60 persen.
Jika menggunakan rumus perhitungan rasio kemampuan kemandirian daerah, yakni PAD dibagi TPD (dana transfer, pinjaman daerah) dikali 100, maka di akhir posisi rasio kemandirian keuangan daerah Kota Serang berada pada posisi 40,60 persen pada rentang 25,01 persen-50 persen atau masih kategori rendah dengan pola hubungan konsultatif, di mana daerah mulai sedikit bersiap tetapi intervensi pusat masih tinggi.
Meski masih berada pada posisi rasio kemandirian rendah, namun secara persentase terus meningkat dibandingkan dengan posisi pada RPJMD periode sebelumnya di angka 18,83 persen pada 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 21,77 persen hingga akhir periode RPJMD 2025-2029.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, potensi PAD Kota Serang masih dapat terus digali, baik dari pajak daerah maupun retribusi.
“Potensi baik dari pajak daerah dan dari retribusi, potensi-potensi itu kan harus kita gali terus. Intensifikasi, ekstensifikasi itu dilakukan oleh teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) penghasil. Dan secara eksistingnya, proyeksinya, teman-teman itu memang meningkat terkait dengan PAD-nya,” kata Ina.
Wali Kota Budi Rustandi menyebut, pada era kepemimpinannya kondisi fiskal cenderung semakin membaik. Hal tersebut tidak terlepas dari kinerja para Kepala OPD terutama OPD penghasil dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Kata dia, selain melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD juga dilakukan kebijakan efisiensi belanja dengan tidak mengeluarkan uang rakyat terhadap belanja yang tidak prioritas.
“Alhamdulillah kondisi APBD Kota Serang semakin membaik terutama PAD yang mampu berkontribusi semakin besar terhadap pendapat daerah. Saya mendorong dengan berbagai kebijakan strategis kondisi keuangan Kota Serang semakin mandiri,” tukasnya.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



