Bupati Hasbi Minta OJK Perluas Layanan & Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
LEBAK - Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, meminta agar pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, dapat memperluas layanan jasa keuangan, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Hal itu disampaikan Bupati Hasbi, pada kesempatan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, di Ruang Kerja Bupati Lebak, Senin (7/9).
Kata Bupati Hasbi, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan OJK Provinsi Banten.
Khususnya lanjut Bupati Hasbi, dalam mendukung pengembangan sektor jasa keuangan, memperluas akses layanan keuangan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Katanya lagi, Pemkab Lebak terus berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk OJK, sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah, dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
“Pemkab Lebak menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan OJK. Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan sehingga akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan semakin luas dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Tak kalah penting yang mesti diperhatikan kaitan kesejahteraan masyarakat harus diutamakan. Maka dari itulah dia meminta kepada pihak OJK Banten agar bersama-sama fokus terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak, hal itu untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 yang dicita-citakan bersama,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Lebak dalam mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah.
“Selain mendorong perluasan akses layanan keuangan, OJK juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal dan diawasi oleh OJK, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, serta Jajaran OJK Provinsi Banten.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu






