TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

3 Fraksi DPRD Soroti Kualitas Belanja & Penanganan Sampah Di APBD-P 2026

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 08 September 2026 | 07:45 WIB
PANDUM FRAKSI - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026.PANDUM FRAKSI - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026.PANDUM FRAKSI - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026.
PANDUM FRAKSI - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026.PANDUM FRAKSI - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026.PANDUM FRAKSI - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026.

SETU-Tiga Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (7/9).

 

Sejumlah catatan disampaikan Fraksi-fraksi DPRD, mulai dari peningkatan pendapatan dan belanja daerah, kualitas penggunaan anggaran, pengelolaan sampah, ancaman kekeringan, penataan kawasan kumuh, hingga pengelolaan aset daerah.

 

 Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Namun, dia menegaskan, perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran.

 

 “Pembahasan Perubahan APBD tidak semata-mata melihat aspek administratif perubahan angka anggaran, melainkan harus memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan fiskal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menjawab persoalan strategis pembangunan Kota Tangerang Selatan,” kata Zulfa.

 

 Fraksi Gerindra menyoroti kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 313,24 miliar atau 7,03 persen, dari Rp 4,455 triliun menjadi Rp 4,768 triliun. Kenaikan tersebut dinilai perlu diikuti strategi memperkuat kemandirian fiskal, antara lain melalui perluasan basis wajib pajak, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset dan peningkatan kontribusi BUMD.

 

 Di sisi belanja, Gerindra mencermati kenaikan sekitar Rp 387,94 miliar menjadi Rp 5,247 triliun. Fraksi tersebut meminta pemerintah memastikan tambahan belanja lebih banyak diarahkan pada kebutuhan produktif yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, penanganan kekeringan, infrastruktur lingkungan, sampah, transportasi publik, dan pemberdayaan ekonomi.

 

 Gerindra juga memberikan perhatian terhadap persoalan sampah dan risiko bencana hidrometeorologi. Pemerintah diminta tidak hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, tetapi juga memperkuat pengurangan sampah dari sumber, TPS3R, bank sampah, serta edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat.

 Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Tangsel, Muthmainnah menyoroti persoalan kawasan kumuh. Menurutnya, pembangunan kota harus diikuti perhatian terhadap warga yang belum mendapatkan kualitas lingkungan yang layak.

 “Tangerang Selatan adalah kota yang terus berkembang. Namun kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisiknya,” ujar Muthmainnah.

 

 Dia menilai, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi sanitasi, drainase, air bersih, persampahan, rumah layak huni dan fasilitas dasar lainnya. Pemerintah juga diminta memiliki data yang jelas mengenai lokasi, tingkat permasalahan, kebutuhan penanganan, serta target penyelesaian kawasan kumuh.

 

 Fraksi PKB turut menyoroti penggunaan SiLPA sebesar Rp 478,59 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Menurut Muthmainnah, besarnya SiLPA harus dijadikan bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sebelumnya.

 

 “Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Kejar manfaatnya. Jangan hanya mengejar pertumbuhan aset. Kejar produktivitasnya. Jangan hanya mengejar peningkatan PAD. Kejar optimalisasi seluruh potensinya,” tegasnya.

 

 Sedangkan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis, menyoroti kenaikan belanja daerah menjadi sekitar Rp 5,247 triliun. Fraksi Demokrat secara khusus mempertanyakan kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp 159,11 miliar atau 9,69 persen menjadi sekitar Rp 1,8 triliun.

 

 “Kami tidak mempersoalkan tambahan anggaran apabila memang dibutuhkan. Tetapi kami ingin memastikan: Apa output dan outcome yang dihasilkan dari tambahan Rp 159 miliar tersebut?” kata Rizki.

 

 Demokrat juga mencermati peningkatan belanja modal sebesar Rp 199,62 miliar atau 15,57 persen menjadi sekitar Rp 1,481 triliun. Perhatian khusus diberikan terhadap belanja modal tanah yang melonjak 160,34 persen, dari sekitar Rp 58,55 miliar menjadi Rp 152,43 miliar.

 

 Rizki meminta setiap pengadaan tanah memiliki dasar kebutuhan yang jelas, rencana pemanfaatan terukur, kepastian legalitas aset, kajian manfaat bagi masyarakat, serta proses yang transparan dan akuntabel. “Jangan sampai Pemerintah Kota membeli tanah hari ini, tetapi baru memikirkan penggunaannya beberapa tahun kemudian. Setiap aset yang dibeli dengan uang rakyat harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” pungkasnya.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit