Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Eks Rektor
CIPUTAT TIMUR-Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi dan audiensi dengan jajaran rektorat. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta dugaan korupsi yang berkaitan dengan pejabat kampus pada periode sebelumnya diusut secara tuntas.
Mahasiswa meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada isu yang beredar, tetapi mendapat kejelasan dan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh mengatakan, mahasiswa ingin mengetahui lebih jauh mengenai dugaan perkara tersebut.
Menurut Hafizh, persoalan itu perlu mendapat penjelasan karena apabila terbukti berkaitan dengan pengelolaan kampus, dampaknya dapat dirasakan sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
"Per hari ini kita coba untuk menguak semua hal-hal yang memang hari ini merugikan," kata Hafizh, Kamis (10/09/2026).
Hafizh menerangkan, mahasiswa dalam audiensi juga menyoroti sejumlah persoalan kampus, termasuk tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas, dan optimalisasi aset.
Menurutnya, pengelolaan dan optimalisasi aset kampus perlu dilakukan secara maksimal sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan sivitas akademika.
Meski demikian, Hafizh menegaskan mahasiswa masih menempatkan perkara tersebut sebagai dugaan. Mahasiswa, kata dia, tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.
"Kita menilai bahwa per hari ini kasus dugaan korupsi tersebut menjadi salah satu mungkin bagian daripada kerugian yang kita dapatkan. Tapi ini saya sampaikan masih dugaan," ujarnya.
Hafizh menerangkan, mahasiswa menyerahkan proses tindak lanjut dugaan perkara tersebut kepada pihak rektorat.
Mahasiswa, lanjut dia, akan mendukung langkah kampus selama proses tersebut dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan menjaga kepentingan serta nama baik UIN Jakarta.
"Kalau bagi kami untuk bagaimana kita tindak lanjutnya ke depan, ya kami serahkan itu kepada rektorat," kata Hafizh.
Mahasiswa Minta Ada Kejelasan
Dalam audiensi tersebut, sejumlah mahasiswa juga meminta pihak kampus tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi berlarut-larut.
Mahasiswa mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan kampus terhadap dugaan perkara tersebut.
Mereka menilai, apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya kerugian yang berkaitan dengan pengelolaan aset atau keuangan, upaya pemulihan dapat memberikan manfaat bagi institusi dan sivitas akademika.
Mahasiswa juga meminta adanya batas waktu atau kejelasan mengenai tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.
Hal tersebut dinilai penting agar persoalan yang belum terselesaikan tidak kembali menjadi beban bagi kepemimpinan UIN Jakarta pada masa mendatang.
Tim Hukum UIN Jakarta Dukung Kejati Banten
Tim hukum UIN Jakarta menyatakan perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Perwakilan tim hukum UIN Jakarta, Alwanih mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan pejabat pada masa lalu, yakni periode 2015 hingga 2019.
"Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019," ujar Alwanih.
Menurut Alwanih, tim hukum UIN Jakarta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kampus menyerahkan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada penyidik Kejati Banten.
"Upaya-upaya dari tim hukum UIN Jakarta terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami sudah mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten untuk diungkapkan siapa pelaku," ujarnya.
Alwanih menilai, dugaan korupsi tersebut perlu ditangani secara serius karena jika nantinya terbukti, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap pengelolaan dan kepentingan institusi.
Karena itu, tim hukum UIN Jakarta memilih mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Banten hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






