TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Heboh Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Panggil Menteri Imipas

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 25 September 2026 | 08:16 WIB
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto : Ist
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto : Ist

BOGOR — Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mirip “apartemen mewah” di belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Komisi XIII DPR akan memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, hingga pihak Lapas Cibinong untuk meminta penjelasan.


Fasilitas tersebut ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Tim menemukan lebih dari 10 kamar yang berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan.


Fasilitas di dalamnya terbilang lengkap. Mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak. Di kawasan yang sama juga ditemukan fasilitas gym, kolam dan simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.


Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, kondisi kamar-kamar tersebut menyerupai hunian pribadi. Tim Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di kawasan tersebut.


“Bagus sekali, standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).


Anggota Ombudsman lainnya, Syafrida R. Rasahan, mengatakan kawasan tersebut berada di dekat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Ombudsman juga menemukan akses jalan di belakang area parkir menuju tempat pembuangan sampah yang tidak dipagar.


Kondisi itu, kata Syafrida, berpotensi menjadi jalur keluar-masuk dari kawasan tersebut. Ombudsman menilai sistem pengamanan di lokasi perlu mendapat perhatian serius.


“Ini berpotensi untuk keluar-masuknya tahanan,” kata Syafrida.


Ombudsman juga menemukan dugaan komersialisasi fasilitas. Salah seorang penghuni disebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman belum menyebutkan nominal pembayaran.


Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap regulasi, petugas, Kalapas dan pejabat terkait. Ombudsman juga meminta fasilitas yang dinilai tidak semestinya dibongkar dan warga binaan yang menempatinya dikembalikan ke blok hunian.


Yusril Minta Temuan Dibuktikan
Temuan Ombudsman tersebut mendapat perhatian Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.


Yusril meminta status bangunan dan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut diperiksa secara menyeluruh. Dia juga mempersilakan media melihat langsung lokasi untuk memastikan fakta di lapangan.


“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu, apakah itu rumah pegawai di dalam lapas atau tempat asimilasi napi menjelang bebas atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ujar Yusril.


Jika terbukti ada pejabat atau pegawai Lapas Cibinong yang menyediakan fasilitas khusus dan mengomersialkannya kepada warga binaan, Yusril memastikan sanksi akan diberikan.


“Jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.


Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan temuan tersebut tidak sesuai fakta, Yusril meminta klarifikasi disampaikan secara terbuka.
“Jangan ada dusta di antara kita, tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” tandasnya.


Ditjenpas Bantah Fasilitas Khusus Napi
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membenarkan adanya bangunan yang ditemukan Ombudsman. Namun, dia membantah bangunan tersebut merupakan fasilitas khusus bagi narapidana.


Menurut Yudi, bangunan itu berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.


“Rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” ujar Yudi di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).


Meski demikian, Yudi memastikan pihaknya tetap mendalami temuan Ombudsman. Jika ditemukan aktivitas yang melanggar aturan, penindakan akan dilakukan.


Ditjenpas juga telah menurunkan tim untuk memeriksa kondisi Lapas Cibinong. Pemeriksaan melibatkan Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat dan Kalapas Cibinong.


Komisi XIII DPR Segera Panggil Menteri Imipas


Polemik fasilitas tersebut turut menjadi perhatian DPR. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan pihaknya akan memanggil Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan pihak Lapas Cibinong.


“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” ujar Willy.


Menurut Willy, persoalan fasilitas di dalam lapas tidak cukup dilihat sebagai masalah individu. Sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan juga perlu diperiksa untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit