Avtur Melambung, Pemerintah Cari Formula Tekan Biaya Haji 2027
JAKARTA — Kenaikan harga avtur menjadi salah satu faktor yang berpotensi mendongkrak Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Pemerintah kini mencari formula agar kenaikan biaya tersebut tidak terlalu membebani jemaah.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/9/2026).
Irfan mengatakan, kenaikan total biaya penyelenggaraan haji hampir tak terhindarkan karena harga avtur dan sejumlah komponen penerbangan mengalami peningkatan.
“Kalau biaya penyelenggaraan, totalnya Insya Allah pasti naik, karena dari segi avtur pun sudah luar biasa kenaikannya,” kata Irfan sebelum mengikuti rapat bersama Presiden.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menekan beban yang harus ditanggung jemaah. Irfan mengaku telah meminta arahan Presiden mengenai langkah yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi kenaikan biaya tersebut.
“Kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan jemaah,” ujarnya.
Irfan belum membeberkan besaran BPIH 2027 yang akan diajukan. Angka tersebut masih dibahas pemerintah bersama DPR.
“Nantilah kami sampaikan. Kami sedang diskusi terus dengan DPR tentang ini angkanya,” ucapnya.
Menurut Irfan, kondisi penyelenggaraan haji saat ini berbeda dengan sebelumnya, ketika Presiden meminta agar biaya haji dapat ditekan. Saat itu, eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah belum seperti sekarang.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah perlu menghitung ulang sejumlah komponen pembiayaan haji.
Kenaikan harga avtur, menurutnya, berdampak langsung terhadap biaya penerbangan. Selain itu, sejumlah komponen pelayanan juga mengalami kenaikan.
“Mau tidak mau kita harus hati-hati karena semuanya naik. Semua harga naik, pesawat naik, semua pelayanan naik, avtur naik, jadi semua komponen pembentuk biaya haji itu naik,” kata Dahnil.
Dahnil juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Jika tahun lalu asumsi kurs berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS, kini nilainya sekitar Rp17.500.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini masih menghitung komponen biaya penyelenggaraan haji yang nantinya menjadi beban jemaah maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kemenhaj juga akan berkoordinasi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan maskapai penerbangan untuk membahas biaya penerbangan.
“Saya akan siapkan forum tersendiri bersama dengan pimpinan-pimpinan asosiasi. Nanti saya juga panggil beberapa maskapai terkait dengan umrah,” ujar Dahnil.
Sebagai gambaran, BPIH musim haji sebelumnya ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung langsung calon jemaah mencapai sekitar Rp54 juta.
Pada musim tersebut, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, termasuk petugas haji daerah dan pembimbing haji, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Internasional | 23 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu




