Pembentukan Provinsi Banten Diilhami Aceh & Yogyakarta
SERANG-Pada Minggu (4/10), Provinsi Banten genap berusia 26 tahun. Berpisahnya Banten dari Jawa Barat lalu membentuk provinsi sendiri memiliki proses sejarah yang cukup panjang.
Keinginan masyarakat untuk meningkatkan status dari keresidenan menjadi Provinsi Banten tercatat telah muncul sejak 1953 yang diilhami oleh pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh.
Dalam risalah perjuangan yang dibacakan saat Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten pada Minggu (4/10) oleh Muhammad Yani, pemuda asal Cibaliung, Kabupaten Lebak yang kini bersekolah di Harvard University Amerika disebutkan, bahwa setelah prakarsa pembentukan itu muncul lalu pada 1963 sampai dengan tahun 1970 dilakukanlah serangkaian usaha untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Keinginan itu muncul kembali dalam pertemuan tokoh masyarakat Banten di Pendopo Kabupaten Serang, yang disusul dengan rapat akbar untuk mewujudkan dukungan seluruh masyarakat. Pertengahan 1970, 27 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) mengajukan usul inisiatif rancangan Undang-undang pembentukan Provinsi Banten tetapi tidak berhasil, karena masa tugas DPR-GR saat itu berakhir.
Isu demokrasi dan otonomi daerah pada awal reformasi 1998 menggugah kembali perjuangan masyarakat Banten untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi yang dipelopori Generasi Muda Banten, saat itu para pemuda berkumpul, dan pada 4 Mei 1999 dibentuklah organisasi kepemudaan bernama Gerakan Pemuda Reformasi Indonesia (GPRI) Provinsi Banten.
Agenda utama dalam pelantikannya adalah membentuk panitia seminar dengan tema “Guna Mempertegas Kembali Proyeksi Terwujudnya Provinsi Banten”.
“Usai melaksanakan seminar, terbentuklah kelompok kerja (Pokja) pembentukan Provinsi Banten dan Forum Masyarakat Tangerang (Formatang), selanjutnya mereka melakukan gerakan dan lobi-lobi baik dengan dengan bupati/wali kota serta DPRD Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang agar mengeluarkan dukungan berbentuk rekomendasi. Juga ke pemerintah pusat dan DPR RI, sekaligus melakukan kegiatan kegiatan lokakarya, pertemuan umum para tokoh dan seluruh komponen masyarakat se-Keresidenan Banten,” baca Yani.
Pada pertengahan tahun 2000 sebelum keluar rekomendasi dukungan dari Kota Tangerang berkumpulah tokoh masyarakat Banten yang berada dalam komite, Pokja, Formatang dan tokoh tokoh nasional asal Banten. Pada saat itu dibentuk Badan Koordinasi Masyarakat Banten yang dikenal dengan nama Bakor Banten, serta para tokoh masyarakat Banten melakukan roadshow ke seluruh keresidenan yang ada di Jawa Barat.
Kemudian, 4 Oktober 2000, DPR RI mengagendakan paripurna pengesahan rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten menjadi Undang+undang. Disusul pada 17 Oktober 2000 Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang Undang No 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten dan pada 28 November 2000 dilakukan peresmian Provinsi Banten dan pelantikan pejabat gubernur H Hakamudin Jamal untuk melaksanakan tugas sampai dengan disahkannya gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten definitif hasil pemilihan DPRD Banten.
“Selanjutnya pada 6 Juli 2001 dilantiklah anggota DPRD Banten, kemudian pada 11 Januari 2002 Dr.Ir. H.D. Munandar M.Eng dan Hj. Ratu Atut Chosiyah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Untuk mengenang, menghayati dan menghormati nilai-nilai sejarah perjuangan masyarakat Banten, dibutuhkan hari yang ditetapkan sebagai tonggak sejarah. Berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat maka disepakati hari jadi Provinsi Banten adalah 4 Oktober 2000, yang kemudian ditetapkan oleh DPRD Provinsi Banten dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Provinsi Banten,” tutupnya.
Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan, bahwa peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten bukan sekadar perayaan angka, melainkan momentum refleksi atas kemajuan dan dampak pembangunan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi kuat seluruh pemangku kepentingan, fondasi pembangunan yang telah diletakkan oleh para pendahulu harus diteruskan.
Andra Soni menyebut, pemerintahan yang saat ini berjalan merupakan bagian dari mata rantai kepemimpinan yang berkesinambungan. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program yang baik, menuntaskan yang belum selesai, menyempurnakan yang kurang tepat, serta berani berinovasi menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ada program yang dimulai oleh kepemimpinan terdahulu, kemudian diselesaikan oleh pemerintahan berikutnya. Ada infrastruktur yang manfaatnya baru dirasakan bertahun-tahun setelah dibangun. Ada juga kebijakan yang terus diperbaiki mengikuti perkembangan zaman,” ujar Andra Soni.
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu




