Warga Kadubadak Bangun Jalan Penghubung Angsana-Munjul Tanpa APBD
Minta Pembangunan Dilanjutkan Pemprov Banten & Pemkab Pandeglang
PANDEGLANG - Kondisi jalan yang menghubungkan Kecamatan Angsana dengan Kecamatan Munjul, telah dibangun oleh warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang.
Warga lebih memilih membangun jalan yang kondisinya rusak parah sudah umur 10 tahun tersebut, dengan cara gotong royong dan biayanya hasil dari iuran atau swadaya. Dari hasil swadaya, warga mampu memperbaiki jalan rusak tersebut sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter.
Tokoh masyarakat yang menggerakan swadaya, Entin Supriatin, mengungkapkan, perbaikan yang dilakukan tersebut atas dasar kesadaran masyarakat. Terlebih kata dia, kondisi jalan rusak terutama di tanjakan sering mengakibatkan kecelakaan.
Atas dasar itulah lanjut dia, pihak desa bersama para tokoh masyarakat melakukan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan iuran atau swadaya untuk memperbaiki jalan.
“Jalan ini sering terjadi kecelakaan, makanya kami musyawarahkan hingga menghasilkan kesepakatan iuran, dan ada dana dari donatur. Saat ini terkumpul sebesar Rp 12 juta. Dari dana itu sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter yang dapat kami perbaiki,” jelas Entin, Rabu (7/10).
Menurutnya, membangun jalan secara swadaya ini menjadi potret nyata dari dua sisi yang kontras, semangat gotong-royong masyarakat yang luar biasa, ini bukti nyata keterlibatan masyarakat dalam membangun Pandeglang.
“Jalan ini kurang lebih sudah 10 tahun tidak diperbaiki, kami tahu kondisi Pandeglang yang memang APBD-nya kurang memadai, maka kami berinisiatif untuk gotong royong secara swadaya. Karena membangun Pandeglang bukan tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
“Sekarang kita buktikan bahwa kami masyarakat Desa Kadubadak, siap membangun Pandeglang. Kami berharap bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk melanjutkan bantuan hasil swadaya kami,” sambungnya.
Sementara, Kepala Desa Kadubadak, Ucup Sukroni, membenarkan bahwa perbaikan jalan sepanjang 100 meter adalah hasil swadaya masyarakat. Katanya, pihaknya ikut serta mengamini pembangunan tersebut.
Dia mengungkapkan, jalan yang diperbaiki oleh masyarakat tersebut statusnya jalan kabupaten, sehingga tidak bisa lakukan pembangunan oleh dana desa. Menurutnya, pembangunan tersebut bukan menyinggung Pemkab Pandeglang, melainkan bagian dari tanggung jawab masyarakat Desa Kadubadak.
“Kami tidak ada niatan atau bermaksud untuk menyinggung pemerintah Pandeglang, tapi ini adalah bentuk tanggung jawab masyarakat, bahwa membangun daerah itu bukan pemerintah kabupaten saja, tetap tanggungjawab kita bersama,” katanya.
“Apalagi masyarakat juga tahu bagaimana kondisi Kabupaten Pandeglang saat ini, semoga kedepan kami berharap bisa dilanjutkan oleh dana dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” harapannya.
Ucup menambahkan, pihaknya melakukan perbaikan jalan tersebut karena seringnya kecelakaan di tanjakan jalan Raya Lebak Kadubadak, sehingga masyarakat peduli dan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan.
“Ditanjakan ini sering terjadi kecelakaan, banyak kendaraan tidak kuat naik di tanjakan ini, dan sering terperosok ke bawah. Nah, atas dasar ini masyarakat sepakat untuk memperbaiki jalan ini dengan swadaya. Panjang yang diperbaiki 100 meter, nanti sisanya bagian Pemkab Pandeglang,” katanya.
Dia mengungkapkan kembali, bahwa ruas jalan Lebak Kadubadak yang belum diperbaiki sepanjang sekitar 8 kilometer.
“Kami juga tetap berharap kedepan bisa di lanjutkan oleh pemkab Pandeglang. Harapan kami ada perhatian dari pemerintah pusat, karena jalan yang belum dibangun masih panjang sekitar 8 kilometer, dan sudah 10 tahun belum tersentuh pembangunan,” tandasnya.(pal)
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





