TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wamensesneg Pastikan Surpres Pergantian Panglima TNI Belum Dikirim ke DPR

Reporter & Editor : AY
Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:46 WIB
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Foto : Ist
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Foto : Ist

JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto memastikan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI belum dikirim ke DPR hingga Kamis (8/10/2026).


“Belum, belum ada sampai sekarang,” kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bambang juga mengaku belum mengetahui apakah pergantian Panglima TNI nantinya akan menggunakan skema calon tunggal seperti proses pergantian Kapolri sebelumnya.


Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa juga menyatakan DPR belum menerima Surpres tersebut.
“Sampai hari ini seperti disampaikan Pak Dasco, yang lainnya kan belum ada. DPR belum menerima surat,” ujar Saan.


Menurut Saan, penunjukan Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. DPR, kata dia, tinggal menunggu Surpres dari pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Wahyuwidayat menjelaskan proses pergantian Panglima TNI di DPR baru dimulai setelah Surpres diterima.


Surpres biasanya dibacakan dalam rapat paripurna, kemudian dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi menentukan komisi yang akan menangani proses tersebut.


“Alurnya kan ada Surpres. Surpres biasanya dibacakan di Paripurna, baru di-Bamus-in, rapat pimpinan. Nanti setelah rapat pimpinan, ada rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi yang disebut Rapim Pengganti Badan Musyawarah. Dari situ ditugasin komisi terkait,” kata Utut.
 

Epaper
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit