Anggaran Pendidikan 2027 Naik Jadi Rp 824 Triliun, Ini Fokus Pemerintah
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun pada 2027. Alokasi tersebut tengah ditata ulang untuk memaksimalkan kualitas pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta perbaikan sarana pendidikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Suahasil mengatakan, pemerintah masih mengkaji pembagian anggaran agar sesuai dengan kebutuhan setiap sektor pendidikan, termasuk siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
"Saya mau mengatakan, tahun depan 2027, anggaran pendidikan akan menjadi Rp 824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa, mahasiswa? Berapa seharusnya yang kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik? Berapa yang untuk perbaikan sekolah, kampus, dan seterusnya," ujar Suahasil.
Menurutnya, penyusunan anggaran tersebut akan diselaraskan dengan sumber pendanaan melalui pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta dana abadi pendidikan.
Meski perincian alokasinya masih dibahas, pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp 824 triliun untuk sektor pendidikan tahun depan.
Suahasil menegaskan, penataan anggaran ini bertujuan menghasilkan capaian pendidikan yang lebih optimal. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah peningkatan skor Programme for International Student Assessment (PISA), sekaligus memperbaiki kualitas lulusan.
PISA merupakan program Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mengukur kemampuan siswa dalam membaca, matematika, dan sains. Hasil penilaian ini digunakan untuk membandingkan capaian pendidikan antarnegara.
Realisasi Anggaran Pendidikan Rp 574,2 Triliun
Sementara itu, hingga 30 September 2026, realisasi anggaran pendidikan tercatat mencapai Rp 574,2 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran tersebut terbagi dalam tiga kelompok utama.
Pertama, alokasi untuk siswa dan mahasiswa mencapai Rp 184,3 triliun. Anggaran ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kedua, anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp 177,9 triliun. Dana tersebut antara lain digunakan untuk membiayai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) non-ASN.
Ketiga, anggaran untuk sekolah dan kampus tercatat sebesar Rp 204,1 triliun. Dana ini mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), serta layanan pendidikan lainnya.
Dengan alokasi yang lebih besar pada 2027, pemerintah tengah merancang penyaluran anggaran agar lebih tepat sasaran dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu





