TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

MSCI Umumkan Review Lebih Cepat, DPR Soroti Langkah OJK dan BEI

Reporter & Editor : AY
Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:28 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA – Pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia yang terbit lebih awal dari jadwal konsultasi November mendatang menjadi perhatian DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya terus memantau langkah OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam membenahi pasar modal, terutama untuk memenuhi masukan lembaga penyedia indeks global.


“Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mengakomodasi pendapat dari lembaga-lembaga pemeringkat internasional,” ujar Dasco seusai rapat koordinasi bersama pimpinan OJK, Danantara Indonesia, dan Kapolri di Jakarta, Jumat (16/10/2026).


Dasco menyayangkan MSCI telah mengeluarkan pengumuman pada Jumat dini hari, padahal proses review atau konsultasi semula dijadwalkan berlangsung pada November.


“Termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsultasi pada bulan November, tetapi kemudian pada dini hari tadi sudah mengeluarkan semacam review,” katanya.


Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, OJK bersama lembaga penyelenggara mandiri pasar modal atau Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menjalankan reformasi besar-besaran sejak awal 2026.


Menurut Friderica, berbagai masukan dari penyedia indeks global telah ditindaklanjuti, antara lain melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham, perincian klasifikasi investor, serta penyesuaian ketentuan porsi saham publik (free float).


“Kami selalu memberi pembaruan kepada media maupun investor global dan domestik bahwa saat ini OJK dan SRO sedang melakukan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Ini sudah kita sampaikan sejak Januari 2026,” jelasnya.


Friderica menyebut, keterbukaan informasi kepemilikan saham kini diperluas. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada kepemilikan di atas 5 persen, kini kepemilikan mulai 1 persen juga diungkap. Klasifikasi investor pun diperinci dari sembilan menjadi 39 jenis.


“Semua perhatian dari global index provider telah kami penuhi dan laksanakan,” tegasnya.


Meski demikian, Friderica mengakui penegakan hukum masih menjadi perhatian investor. OJK mengklaim telah menjatuhkan berbagai sanksi sejak Januari 2026. Pasar juga masih menantikan hasil pemeriksaan terhadap tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).


Friderica membantah pengumuman langkah penegakan hukum OJK pada Jumat dilakukan secara mendadak untuk merespons pengumuman MSCI. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung.


“Hari ini kita mengumumkan bukan karena ada hal itu (pengumuman MSCI). Semua dilakukan karena memang sudah dalam proses panjang dan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit