TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tradisi Nusantara, Warisan yang Tak Boleh Hilang Ditelan Zaman

Oleh: Hasna MG
Editor: AY
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:47 WIB
Foto : Hasna MG
Foto : Hasna MG

SERPONG - Peringatan Hari Warisan Budaya Takbenda Internasional setiap 17 Oktober menjadi pengingat bahwa tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


UNESCO menetapkan peringatan ini melalui Konferensi Umum ke-42 pada November 2023. Pada 2026, peringatan memasuki tahun ketiga dengan mendorong negara, lembaga budaya, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberlangsungan warisan budaya takbenda.


Warisan budaya takbenda mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual, perayaan, praktik sosial, pengetahuan tentang alam, hingga keterampilan kerajinan tradisional. Warisan ini hidup dalam keseharian masyarakat dan diwariskan melalui proses belajar, praktik, serta interaksi antargenerasi.


Berbeda dengan bangunan bersejarah atau benda peninggalan masa lalu, warisan budaya takbenda tidak cukup dilestarikan melalui dokumentasi. Tradisi harus terus dipraktikkan agar pengetahuan, nilai, dan keterampilan di dalamnya tidak terputus oleh perubahan zaman.


Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang telah mendapat pengakuan UNESCO. Wayang dan keris tercatat pada 2008, batik pada 2009, angklung pada 2010, serta gamelan pada 2021.

Pantun juga masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada 2025.


Pengakuan internasional tersebut memperkuat posisi budaya Indonesia di mata dunia. Namun, pencatatan resmi bukan jaminan bahwa sebuah tradisi akan terus bertahan. Tanpa keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, warisan budaya berisiko kehilangan pelaku dan ruang hidupnya.

Foto : Hasna MG


Karena itu, pelestarian perlu dilakukan secara nyata melalui pendidikan budaya, pelatihan keterampilan tradisional, dokumentasi, serta penyelenggaraan kegiatan seni dan adat. Seniman, pengrajin, penutur tradisi lisan, dan pemangku adat juga perlu mendapat ruang untuk meneruskan pengetahuan kepada generasi penerus.


Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga tradisi agar tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup. Pemanfaatan media digital, misalnya, dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya kepada khalayak yang lebih luas tanpa menghilangkan nilai dan makna aslinya.


Hari Warisan Budaya Takbenda Internasional bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen menjaga identitas budaya. Warisan leluhur akan tetap hidup bukan hanya karena diakui dunia, tetapi karena masyarakat terus merawat, mempraktikkan, dan mewariskannya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit