TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Imigrasi Telusuri Perjalanan Nusron ke Singapura dan Malaysia

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:38 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Foto : Ist
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Foto : Ist

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sempat bepergian ke luar negeri, termasuk Singapura dan Malaysia.


Hendarsam menyebut, Nusron terpantau menuju Singapura melalui Batam. Namun, dia mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal keberangkatan tersebut.


“Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10/2026).


Selain perjalanan ke Singapura, Nusron juga dilaporkan berada di Malaysia untuk menjalankan kegiatan kedinasan. Meski demikian, pihak Imigrasi belum dapat memastikan apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri.


“Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi, iya,” ujarnya.


Hendarsam menambahkan, hingga saat ini Imigrasi belum menerima permintaan pencekalan terhadap Nusron. Menurutnya, lembaganya hanya menjalankan tindakan keimigrasian berdasarkan permohonan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH).


“Sampai saat ini belum, belum ada. Jadi, sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH atau dari kementerian lain,” jelasnya.


Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK
Perjalanan Nusron ke luar negeri menjadi sorotan setelah dia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Nusron tercatat absen pada pemeriksaan Rabu (7/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menyatakan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan kedua telah disampaikan melalui surat.


Hingga kini, Imigrasi menyatakan belum menerima permintaan pencekalan terhadap Nusron. Sementara itu, keberadaan terkini Menteri ATR/BPN tersebut belum dapat dipastikan oleh pihak Imigrasi.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit