SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Rabu (21/10/2026), pukul 08.00–14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling:
1. Jakarta Timur: Parkir depan Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
5. Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM habis, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
Persyaratan perpanjangan:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi dan SIM asli.
Bukti pemeriksaan kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




