99.420 Penduduk Kabupaten Pandeglang Tercatat Masih Miskin
PANDEGLANG - Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, telah mencatat ada sebanyak 99.420 atau 8,02 persen penduduk Kabupaten Pandeglang masih miskin. Jumlah penduduk miskin tersebut berkurang sekitar 6.000 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto, mengungkapkan, angka tersebut diperoleh dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Survei itu digunakan untuk mengukur kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk tingkat kemiskinan.
“Hasil Susenas, angka kemiskinan kita (di Pandeglang,red) sekitar 8,02 persen atau setara dengan 99,42 ribu penduduk,” kata Achmad kepada awak media, Selasa (20/10).
Ia menjelaskan, penghitungan angka kemiskinan mengacu pada garis kemiskinan yang mencakup kebutuhan konsumsi makanan dan non makanan. Pada 2026 katanya, garis kemiskinan Kabupaten Pandeglang tercatat pengeluarannya sebesar Rp 527.855 per kapita per bulan.
“Penduduk dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin berdasarkan indikator BPS,” katanya.
Achmad menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Pandeglang turun dari sekitar 105.300 orang menjadi 99.420 orang. “Dari sebelumnya sekitar 105 ribu orang lebih, sekarang menjadi 99,42 ribu. Jadi, turun sekitar 6.000 penduduk,” jelasnya.
Meski angka kemiskinan menurun, Achmad mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat tetap perlu diperhatikan. Sebab, perubahan daya beli dapat membuat warga yang sebelumnya berada di atas garis kemiskinan kembali masuk ke dalam kelompok penduduk miskin.
“Ketika ada perubahan ekonomi yang membuat daya beli mulai menurun, orang yang sebelumnya tidak miskin bisa menjadi miskin,” katanya.
Menurut Achmad, pengukuran kemiskinan tidak hanya melihat persentase dan jumlah penduduk miskin. BPS juga menggunakan indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk mengukur jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“Semakin tinggi indeks kedalaman kemiskinan, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan Achmad, indeks kedalaman kemiskinan Pandeglang tercatat sebesar 0,78. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten Lebak yang mencapai 1,18.
“Indeks kedalaman kemiskinan kita 0,78. Kalau dibandingkan dengan Lebak, indeks kedalaman kemiskinannya 1,18,” ungkapnya lagi.
Selain itu, BPS menggunakan indeks keparahan kemiskinan (P2) untuk melihat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Achmad menegaskan, penurunan angka kemiskinan perlu dicermati bersama indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan agar kondisi ekonomi masyarakat tergambar secara lebih utuh.
“Upaya menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan warga juga penting agar masyarakat tidak kembali jatuh di bawah garis kemiskinan,” tandasnya.
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




