TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Limbah Elektronik Menggunung, Ancaman Racun Mengintai Lingkungan

Oleh: Silmi MG
Editor: AY
Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

SERPONG – Ponsel rusak, baterai bekas, laptop, hingga televisi yang tak lagi digunakan bukan sekadar barang rongsokan. Jika dibuang sembarangan, limbah elektronik dapat menjadi sumber pencemaran karena mengandung bahan berbahaya yang mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.


Kementerian PPN/Bappenas mencatat, timbulan sampah elektronik di Indonesia mencapai sekitar 2,1 juta ton pada 2023. Namun, kapasitas dua fasilitas utama pendaur ulang yang tercatat baru sekitar 31.400 ton per tahun. Kesenjangan tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam menangani limbah elektronik yang terus bertambah.


Berbeda dengan sampah rumah tangga biasa, limbah elektronik mengandung sejumlah material berbahaya, seperti timbal, merkuri, dan kadmium. Jika dibakar, dibongkar, atau diproses tanpa prosedur yang tepat, zat-zat tersebut dapat mencemari tanah, air, dan udara.


Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan. Paparan bahan beracun dapat mengganggu sistem saraf dan pernapasan. Anak-anak serta ibu hamil termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan tersebut.


Baterai bekas, ponsel, komputer, laptop, televisi, dan jenis lampu tertentu menjadi contoh limbah elektronik yang membutuhkan penanganan khusus. Barang-barang tersebut tidak seharusnya dibakar atau dicampur begitu saja dengan sampah rumah tangga.


Untuk mengurangi risiko pencemaran, masyarakat dapat memperpanjang usia pakai perangkat, memperbaiki barang yang masih layak digunakan, serta memilah dan menyerahkan perangkat yang sudah tidak terpakai ke tempat pengumpulan atau pengelola limbah elektronik yang sesuai.


Pengelolaan yang tepat menjadi langkah penting untuk mencegah bahan berbahaya mencemari lingkungan. Tanpa penanganan yang memadai, tumpukan perangkat elektronik bekas berpotensi berubah menjadi ancaman bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
 

Komentar:
Hut kab tangerang
Epaper
ePaper Edisi 21 Oktober 2026
Berita Populer
03
MU Lirik 3 Pelatih, Siapa Pengganti Carrick?

Olahraga | 2 hari yang lalu

06
10
Stop Korupsi Dana Bencana

Nasional | 3 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit