TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Tilang Elektronik Mobile

Reporter: AY
Editor: admin
Selasa, 06 Desember 2022 | 20:19 WIB
Mobil tilang elektronik mulai Rabu (7/12) siap dioperasikan. Foto : Istimewa
Mobil tilang elektronik mulai Rabu (7/12) siap dioperasikan. Foto : Istimewa

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan menggunakan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile mulai Rabu (7/12). 

"Ini sudah coba ke masyarakat, untuk melakukan penindakan pada Rabu (7/12)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Latif mengatakan ada 11 kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE Mobile dan kendaraan patroli tersebut akan berpatroli di jalan protokol dan ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.

"Seluruh ruas jalan, nanti memutari seluruh ruas jalan Jakarta, jalur-jalur protokol di Jakarta," ujarnya.

Polda Metro Jaya saat ini mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Jumlah tersebut kini diperkuat dengan 11 kamera ETLE Mobile pada 11 kendaraan patroli.

Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE Statis baru.

Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE Statis dan Mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual. (AY/rm.id)

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Di Ciputat Timur

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Maling Bobol Toko Laptop Di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 17 Maret 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

05
07
SIM Keliling Bekasi Selasa 17 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit