Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Lebak Pasang 35 Tapping Box
LEBAK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah wajib pajak.
Hingga saat ini, sebanyak 65 unit tapping box telah terpasang. Sementara itu, 35 unit lainnya masih dalam proses sosialisasi kepada wajib pajak yang menjadi sasaran pemasangan alat tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Lebak, Nopia Nurfitri mengatakan, pemasangan tapping box dilakukan secara bertahap. Sebelum alat dipasang, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada wajib pajak.
“Alat yang sudah terpasang sebanyak 65 unit tapping box. Sisanya, 35 unit, saat ini masih dalam proses sosialisasi kepada wajib pajak yang nantinya akan dipasang tapping box,” kata Nopia kepada wartawan di Lebak, Rabu (4/11/2026).
Menurut Nopia, sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemasangan alat. Dengan demikian, wajib pajak dapat memahami tujuan serta fungsi penggunaan tapping box dalam sistem pemantauan transaksi usaha.
Pemasangan tapping box dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi usaha sekaligus mendorong transparansi pelaporan pajak daerah. Dengan target sebanyak 100 unit, Bapenda Lebak berharap pemanfaatan teknologi tersebut dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.(*)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



