TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ormas PSB Banten Diduga Halangi Tugas Wartawan

Kawal Tersangka Kasus Pencabulan di Polres Pandeglang

Oleh: Ari Supriadi
Selasa, 20 Desember 2022 | 14:46 WIB
Pengurus Ormas PSB Banten mengawal tersangka kasusdugaan pencabulan Yangto di Polres Pandeglang, Senin (20/12/2022).(AriSupriadi/Tangsel Pos)
Pengurus Ormas PSB Banten mengawal tersangka kasusdugaan pencabulan Yangto di Polres Pandeglang, Senin (20/12/2022).(AriSupriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelaku Seni Budaya (PSB) Banten, diduga melakukan tindakan menghalang-halangi tugas wartawan saat melakukan peliputan terhadap tersangka kasus dugaan pencabulan Yangto.

Pantauan Tangsel Pos, belasan pria yang berpakaian serba hitam bertuliskan PSB Banten ini dengan bebas berada di lorong dan sekitar Ruang Unit PPA Polres Pandeglang, yang diduga untuk mengamankan pemriksaan tersangka Yangto. Tidak ada teguran dari kepolisian atas kehadiran ormas yang diduga mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

Yangto merupakan anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem dan juga pendiri dari ormas tersebut. Aksi dugaan menghalang-halangi tugas wartawan, terlihat ketika awak media hendak mengambil foto dan video namun dihalangi oleh pengurus Ormas PSB Banten dengan menggunakan tangan, mendorong hingga menarik tangan wartawan.

Bahkan pengurus Ormas PSB Banten itu “membarikade” di depan pintu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), agar tersangka Yangto bisa dengan mudah keluar dari ruang pemeriksaan.

“Woi-woi tangan-tangan jangan menghalangi. Woi jangan dorong-dorong,” kata seorang wartawan.

Aldo Marantika, salah seorang wartawan mempertanyakan kepentingan pengurus Ormas PSB Banten yang mengawal tersangka kasus dugaan pencabulan Yangto hingga ke Ruang PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

“Bapak kepentingannya apa? Ini kantor polisi, enggak perlu dikawal-kawal, emang perlu dikawal-kawal?,” kata Aldo.

Kericuhan antara awak media dengan pengurus Ormas PSB Banten berlangsung hingga tersangka Yangto menaiki mobil Suzuki Vitara berwarna putih dengan nomor polisi B 1097 NJC.

Kuasa hukum tersangka Yangto, Satria Pratama enggan berkomentar terkait kehadiran pengurus Ormas PSB Banten yang hadir dalam agenda pemeriksaan kliennya.

“Kita tidak komentar terkait itu, karena kita lawyer dampingi klien terkait pemanggilan. Itu silakan ditanyakan langsung,” singkat Satria.

Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah mengaku, tidak mengetahui kehadiran pengurus Ormas PSB Banten di kantornya, karena memang sebelumnya tidak ada koordinasi. “Itu (kehadiran Ormas PSB Banten, red) di luar dari penyidik, mungkin itu mah hanya untuk pengamanan saudara Y aja. Ya mungkin saudara Y membutuhkan pengamanan,” beber Iptu Nurimah.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo