TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Nikita Mirzani Dibebaskan

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Kamis, 29 Desember 2022 | 14:34 WIB
Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh PN Serang, Kamis (29/12).
Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh PN Serang, Kamis (29/12).

SERANG - Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Hakim memberi putusan tersebut lantaran Dito Mahendra sebagai pelapor tak bisa memberikan kesaksiannya di pengadilan. Diketahui, Dito empat kali mangkir di persidangan. 

“Menyatakan gugatan ini tidak diterima. Dua memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” ucap Majelis Hakim.

Berkas perkara tersebut pun dikembalikan kepada Jaksa.

“Memerintahkan panitera pengadilan negeri Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani kepada Jaksa Penuntut Umum,” sambungnya.

“Empat membebaskan membebankan biaya perkara kepada negara,” tutupnya. 

Mendengar hal tersebut, Nikita pun menangis histeris di persidangan. Para pengunjung pun turut senang, bahkan terdengan ada yang berteriak takbir menyuarakan rasa gembiranya.

“Allahu Akbar,” ucap salah satu pengunjung persidangan. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa atas pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra. Namun, Dito tak pernah menunjukkan wajahnya di persidangan untuk memberi kesaksian.

Komentar:
ePaper Edisi 08 Agustus 2025
Berita Populer
02
Truk Terguling Bikin Ciputat Macet Parah

TangselCity | 1 hari yang lalu

04
Tata Kota Tata Hati

Opini | 1 hari yang lalu

08
10
Satgas Beras Oplosan Sisir Pasar & Minimarket

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit