TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kepala BRIN Digoyang DPR

Bu Mega, Gimana Ini...

Laporan: AY
Rabu, 01 Februari 2023 | 11:43 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (Ist)
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (Ist)

JAKARTA - Kursi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipegang Laksana Tri Handoko sedang digoyang DPR. Para legislator yang berasal dari lintas partai, kompak mendesak pemerintah agar mencopot Tri Handoko dari jabatannya. Alasan DPR, Tri nggak becus kinerjanya. Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BRIN belum berkomentar soal desakan pencopotan anak buahnya di BRIN itu.

Rekomendasi pencopotan itu merupakan hasil rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan BRIN, yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual. Sementara 21 anggota lainnya izin tak ikut rapat.

Rapat itu sedianya membahas soal rencana anggaran BRIN untuk tahun anggaran 2023. Namun, rapat baru dibuka peserta sudah berebut melayangkan interupsi. Interupsi pertama disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman. Politisi Golkar ini menyoroti realisasi anggaran BRIN tahun anggaran 2022 untuk program masyarakat. Dari alokasi Rp 800 miliar yang terealisasi cuma Rp 100 miliar. “Pertanyaan sederhana bagi saya, ke mana yang Rp 700 miliar?” kata Maman.

Maman lantas mengutip berita di Majalah Tempo, bahwa anggaran yang Rp 700 miliar itu digunakan untuk Komisi VII DPR.

“Itu fitnah, seakan-akan ada penggiringan opini, kami institusi DPR ini melakukan bancakan anggaran riset negara,” ujar Maman.

Menurut dia, BRIN punya banyak masalah di internal yang tak kunjung selesai. Mulai dari polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat di BRIN. Sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Tri Handoko selaku Kepala BRIN.

“Saya tegas rekomendasikan pergantian Kepala BRIN. Karena sudah hampir dua tahun selalu bermasalah seperti ini,” kata Maman.

Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman lanjut memberikan interupsi. Politisi Golkar itu mengusulkan audit dan investigasi laporan keuangan BRIN. Ia menilai banyak yang tak beres dalam laporan BRIN.

“Saya usul audit, investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya. Lama-lama saya muak dengan Kepala BRIN. Kita panggil BPK,” cetusnya.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun menyoroti pagu anggaran BRIN yang menurut dia nilainya fantastis, yaitu Rp 6,3 triliun. Rudi lalu mempertanyakan anggaran program dukungan manajemen BRIN yang mencapai Rp 4,1 triliun. Dia meminta Handoko memaparkan secara detail soal anggaran tersebut.

Rudi menganggap besaran anggaran itu janggal lantaran bukan proyek. Dia pun menduga anggaran ini hanya tipu-tipu saja.

Saya minta penjelasan secara detail dari Bapak, tertulis,” ujar dia.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto ikut mencecar. Ia jengah dengan isu ada anggaran BRIN masuk ke Komisi VII DPR. Sementara para peneliti di daerah mengeluh kekurangan anggaran.

Ia pun menilai Tri Handoko gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Tidak heran BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainya.

“Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja,” kata Mulyanto.

Banyaknya desakan itu akhirnya dijadikan Sugeng Suparwoto sebagai kesimpulan rapat dari Komisi VII DPR. Di kesimpulan itu, Komisi VII meminta pemerintah agar mencopot Tri Handoko.

Selain itu, DPR mendorong BPK melakukan audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022. Sugeng mengatakan, rekomendasi pencopotan Kepala BRIN muncul karena banyaknya informasi terkait masalah di internal BRIN. Menurutnya, dua tahun terakhir pascaterbentuknya BRIN, banyak permasalahan yang belum bisa diselesaikan.

Apa tanggapan Tri Handoko? Menanggapi rekomendasi itu, Tri Handoko santai saja. Sepanjang rapat, mantan Kepala LIPI ini memang terlihat tenang. Setiap interupsi dari anggota, ia ketik di laptopnya. Sesekali ia mengusap hidung dan menggenggam tangannya.

“Jadi kami akan segera lakukan investigasi terkait hal yang jadi masukan yang dari bapak ibu sekalian. Sekian, terima kasih,” jelas Laksana, dengan suara agak berat.

Usai rapat, Tri Handoko kembali ditanya soal desakan pencopotannya oleh DPR. Namun, kali ini, ia memilih diam. “Tidak ada (tanggapan). Itu silahkan ditanyakan ke Komisi VII (alasan rekomendasi pemberhentian),” ujar Handoko.

Sementara itu, anggota BPK Achsanu Qosasi menegaskan bila lembaganya sudah melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran BRIN TA 2022. Hal itu disampaikan Achsanul merespons twit @brin_watch di Twitter soal kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI terkait Badan Riset dan Inovasi nasional (BRIN).

BRIN Watch menilai rekomendasi Komisi VII DPR itu mewakili suara masyarakat peneliti dan pegawai BRIN sehingga tindak lanjutnya harus dikawal. Menurut Achsanul, audit tersebut telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan BPK kepada DPR dan pemerintah.

“Artinya, LHP itu sudah menjadi domain publik. BRIN juga sudah menerima LHP-nya, dan saat ini sedang melakukan tindak lanjut,” demikian penjelasan @AchsanulQosasi. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo